Suara.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta rapat dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta untuk membahas tata cara verifikasi faktual terhadap persyaratan administrasi calon kepala daerah yang maju lewat jalur non partai, Selasa (21/6/2016).
Ketua KPUD Sumarno mengatakan verifikasi pasangan calon kepala daerah independen akan dimulai 21 Agustus sampai 3 September 2016.
"Itu selama 14 hari, di dalam verifikasi faktual petugas PPS (Panitia Pungutan Suara) akan datang ke rumah-rumah pendukung pasangan calon door to door," kata Sumarno di ruang rapat Komisi A, DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Kalau nggak ketemu yang bersangkutan diberikan kesempatan menyampaikan pendukungnya ke kelurahan. Kalau tiga hari nghak disampaikan dinyatakan tak memenuhi syarat," Sumarno menambahkan.
Untuk mengetahui secara lebih lengkap, berikut ini adalah tahapannya.
1. Penyerahan syarat dukungan (KTP) pasangan calon perseorangan dimulai 3 Agustus 2016 sampai 7 Agustus 2016
2. Verifikasi administrasi dukungan pasangan calon perseorangan dimulai dari tanggal 3 Agustus 2016 sampai 12 Agustus 2016
3. Verifikasi faktual dukungan pasangan calon perseorangan (di setiap kelurahan) - 21 Agustus 2016 - 3 September 2016
4. Rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan di tingkat provinsi - 16 September 2016 - 18 September 2016
5. Pendaftaran pasangan calon (jalur perseorangan dan partai politik) - 19 September 2016 - 21 September 2016
6. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon - 19 September 2016 - 25 September 2016
7. Penetapan pasangan calon Pilkada DKI 2017 - 22 Oktober 2016
8. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Pilkada DKI 2017 - 23 Oktober 2017
9. Masa kampanye - 26 Oktober 2016 - 11 Februari 2017
10. Pemungutan suara - 15 Februari 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi