Suara.com - Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) wajib cuti kalau nanti resmi ditetapkan KPUD menjadi calon gubernur Jakarta periode 2017-2022.
"Wajib, wajib (cuti). Begitu sudah ditetapkan sebagai calon, saat masa kampanye harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara," ujar Sumarno di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Sumarno mengatakan cuti harus sudah diajukan sebelum masa kampanye. Kampanye pilkada Jakarta akan dimulai tanggal 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2016.
"Jadi kalau misalnya Pak Ahok maju, begitu sudah ditetapkan calon, nanti mulai tanggal 26 Oktober saat masa kampanye dimulai, itu harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Pokoknya cuti selama masa kampanye," kata Sumarno.
Sumarno berharap kepada Ahok untuk menaati UU tentang Pilkada.
"Yah ketentuan UU seperti itu, bukan KPU yang atur. UU yang baru kemarin disahkan DPR ya, belum dinomori sama DPR ada di pasal 70 ada klausul itu," ujarnya. "Nah sekarang sejak ditetapkan calon oleh KPU yang bersangkutan harus mengajukan cuti, 26 Oktober 2016, sejak 26 Oktober sudah efektif mengajukan cuti sampai hari pemungutan suara."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan