Suara.com - Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) wajib cuti kalau nanti resmi ditetapkan KPUD menjadi calon gubernur Jakarta periode 2017-2022.
"Wajib, wajib (cuti). Begitu sudah ditetapkan sebagai calon, saat masa kampanye harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara," ujar Sumarno di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Sumarno mengatakan cuti harus sudah diajukan sebelum masa kampanye. Kampanye pilkada Jakarta akan dimulai tanggal 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2016.
"Jadi kalau misalnya Pak Ahok maju, begitu sudah ditetapkan calon, nanti mulai tanggal 26 Oktober saat masa kampanye dimulai, itu harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Pokoknya cuti selama masa kampanye," kata Sumarno.
Sumarno berharap kepada Ahok untuk menaati UU tentang Pilkada.
"Yah ketentuan UU seperti itu, bukan KPU yang atur. UU yang baru kemarin disahkan DPR ya, belum dinomori sama DPR ada di pasal 70 ada klausul itu," ujarnya. "Nah sekarang sejak ditetapkan calon oleh KPU yang bersangkutan harus mengajukan cuti, 26 Oktober 2016, sejak 26 Oktober sudah efektif mengajukan cuti sampai hari pemungutan suara."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta