Suara.com - Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers di Dewan Pers menerima ratusan pengaduan dari masyarakat selama tiga bulan terakhir. Salah satu yang diadukan ialah pemberitaan terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap karyawati PT. Polyta Global Mandiri, Kosambi, Tangerang, bernama Enno Parihah (19).
"Sesuai salah satu fungsi Dewan Pers pada Pasal 15 ayat (2) c yakni menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga memerhatikan pemberitaan yang berkembang dalam masyarakat," ujar Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar dalam diskusi bertajuk Pemberitaan Media yang Sadistis di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Djauhar mengatakan kasus yang menimpa Enno memang sangat kejam. Tetapi, bukan berarti media massa dibenarkan menyajikan penggambarannya sedemikian sadistis.
"Sejumlah media membuat pemberitaan sedemikian detil, bahkan secara terang-terangan memasang foto korban tanpa upaya untuk memblur sama sekali," kata dia.
Menurut Djauhar pemberitaan media massa sebagian melanggar Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik. Pasal 4 berisi tentang wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pemberitaan sadistis, kata dia, justru bisa menimbulkan inspirasi kepada psikopat untuk melakukan hal yang sama.
"Peristiwa kekejaman di media bisa menimbulkan inspirasi kepada para pelaku lain dan juga kepada psikopat lainnya untuk berbuat yang sama atau lebih kejam lagi. Misalnya kasus mutilasi, adanya robot gedek yang kemudian tidak lama diikuti kasus lainnya. Dengan memuat berita sadistis turut menciptakan inspirasi kepada pelaku," kata Djauhar.
Djauhar menambahkan Dewan Pers telah melayangkan surat peringatan kepada media massa yang telah melanggar kode etik jurnalistik.
"Dewan Pers telah melayangkan surat peringatan keras kepada media-media tersebut untuk tidak mengulangi pemberitaan semacam itu," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!