Suara.com - Tiga pembunuh karyawati PT. Polyta Global Mandiri, Enno Farihah (19), RAI (16), IH (24) dan RAR (24) merangkai cerita fiktif soal keberadaan sosok Dimas Tompel. Dimas ini yang diduga terlibat kasus pembunuhan Enno.
Hal itu disampaikan saat RAR dan IH dihadirkan sebagai saksi mahkota di dalam sidang RAI di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (8/6/2016) kemarin.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan jika karangan cerita tersebut disampaikan keduanya karena diimingi-imingi akan dibantu agar bisa bebas dari jeratan hukum.
Kebohongan itu terkuak setelah RAR membuat surat pernyataan tertulis yang diberikan materai seharga Rp6 ribu. Pernyataan tersebut ditulis usai dirinya dihadirkan sebagai saksi mahkota, Rabu kemarin.
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini Nama Rahmat Arifin (RAR) menyatakan bahwa dengan ini keterangan yang saya berikan di dalam sidang pengadilan 8 Juni 2016 di pengadilan tangerang sebagai saksi untuk menjelaskan peranan rekan saya yang bernama Rahmat Alim bukan keterangan yang sebenarnya karena saya berbohong," kata RAR disurat pernyataan tersebut.
Ketiga pembunuh tersebut juga menyebutkan ada keterlibatan Dimas tompel dalam kasus pembunuhan Enno. RAR juga berbohong di dalam sidang RAI tidak bersalah dalam pembunuhan sadis tersebut.
"Rekan saya Rahmat Alim (RAI) berbicara kepada saya dan Imam (IH) agar saya dan Imam membantu Rahmat Alim (RAI) berbicara di depan sidang pengadilan bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap Enno Farihah ialah saya Imam dan Dimas Tompel, bukan bersama Rahmat Alim."
Lebih lanjut, dalam surat pernyataan tersebut, RAR juga sengaja memberikan keterangan tidak benar karena diiming-imingi RAI akan dibantu dibeberkan dari penjara. Bahkan di surat tersebut, RAI mengancam RAR apabila tidak mau memberikan keterangan tidak benar di pengadilan.
"Kemudian saya juga dijanjikan Rahmat Alim, kalau Rahmat Alim bebas, saya dijanjikan untuk dibantu, selanjutnya bila saya tidak mengikuti Rahmat Alim saya diancam oleh Rahmat Alim akan dipukuli sama teman-temannya Rahmat Alim kelak saya bebas. Demikian surat pernyataan saya buat dengan sebenar - benarnya, tanpa unsur paksaan dari pihak manapun," tutup surat itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu