Suara.com - Politisi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta lima orang mantan Teman Ahok membantu KPK untuk mengungkap transparansi dana yang digunakan komunitas itu. Termasuk, soal dugaan adanya aliran dana Rp30 miliar dari Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok yang pernah disebut politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang.
"Sumber keuangan apapun, termasuk kegiatan politik, harus jelas dan sah, apalagi ada dugaan dananya berasal dari sumber penyimpangan penggunaan keuangan negara," kata Didik dihubungi, Rabu (22/6/2016).
Lebih lanjut kata Didik, setiap informasi bisa ditindaklanjuti dan menjadi bahan bagi KPK dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi. Sehingga ujarnya, sangat tepat bila lima mantan Teman Ahok terbuka kepada penegak hukum.
"Sebaliknya, penegak hukum segera menindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada," ujar anggota Komisi III DPR ini.
Hari ini, lima orang mantan relawan Teman Ahok menggelar konferensi pers di Kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta. Dalam konferensi pers tersebut, kelima eks Teman Ahok ini membeberkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan Teman Ahok dalam proses pengumpulan KTP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu