Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan temuan BPK yang menyatakan ada penyimpangan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta bisa saja cuma masalah administrasi. Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, KPK menyatakan tak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Jadi kalau KPK memandang kemungkinan penyimpangan yang dimaksud itu (BPK), penyimpangan administrasi," kata Agus kepada wartawan usai menghadiri acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPD RI, Kuningan, jakarta Selatan, Rabu (22/6/2016).
Menurut Agus, salah satu solusi penyelesaian bisa dilakukan dengan cara mengembalikan aset yang telah dibeli. Meskipun, kata dia, tak menutup kemungkinan masih ada cara lain.
"Saya tidak tahu persis sikap terbaiknya, karena memang rekomendasi dari hasil pemeriksaan itu sulit," ujarnya.
Karenanya, Agus mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk bertemu dengan BPK. "Mungkin lebih baik Pemprov DKI membicarakan lagi dengan BPK," ucapnya.
Agus melanjutkan, lembaganya siap membantu menyelesaikan bila Pemprov DKI siap berkoordinasi dengan BPK. "Iya bisa saja begitu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan