Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (KPK) Harry Azhar Aziz mengatakan BPK bukan lembaga penegak hukum yang bisa memutuskan seseorang untuk dijadikan tersangka.
Hal ini menyusul adanya temuan BPK yang menyebut kerugian negara sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Kami bukan aparat penegak hukum, kami tidak bisa mentersangkakan siapapun di Republik ini, tapi kami di undang-undang diberikan kewenangan untuk menegakkan hukum administrasi negara,"ujar Harry dalam rapat dengan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Selain itu kata Harry, BPK memiliki kewenangan dalam Undang-undang untuk menegakkan terkait adanya kesalahan pengelolaan tata keuangan negara.
"Kalau hasil peneriksaan kami tidak ditindak lanjuti berarti ada pelanggaran konstitusi, siapa yang menegakkan konstitusi ya kita semua, termasuk -bapak dan ibu. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih," ucapnya.
Lebih lanjut, Harry menjelaskan bahwa BPK memiliki dua laporan pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan laporan audit investigasi soal pembelian lahan RS Sumber Waras yang diminta KPK.
"Sumber waras ini intinya kita ada dua pemeriksaan laporan keuangan tahun 2014 yang sudah diketahui, karena kita sudah laporkan ke DPRD DKI bulan Juni 2015. Tetapi bulan Agustus kemudian atas permintaan KPK kami diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap kasus RS Sumber Waras,"kata Harry.
Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Daerah kata Harry ditemukan indikasi adanya kerugian negara sebesar Rp 191 Miliar. Oleh karena itu pihaknya merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan kerugian negara terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Rekomendasi BPK itu berlaku sampai kiamat, jadi kalau nggak ditindak lanjuti Pemprov DKI sekarang ya harus ditindak lanjuti oleh Pemprov DKI selanjutnya, karena akan tetap indikasinya,"imbuh Harry..
"Itu diminta oleh pimpinan KPK waktu itu, KPK meminta kepada kami untuk melakukan audit investigasi dan sudah diserahkan kepada pimpinan KPK tanggal 7 Desember 2015,"sambungnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) menyambangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (20/6/2016).
Koordinator AGSJ Ratna Sarumpaet mengatakan tujuan kedatangan puluhan aktivis AGSJ untuk memberikan dukungan terhadap lembaga yang dipimpin oleh Harry Azhar tersebut.
Hal ini menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus RS Sumber Waras.
Pasalnya hasil audit investigasi BPK-RI menyatakan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 191 miliar.
"Kita kesini untuk mendorong BPK untuk tidak menyerah, lembaga ini harus diselamatkan, ini lembaga negara yang ditentukan oleh Undang-Undang,"ujar Ratna di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan