Pimpinan KPK dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Fadli Zon menilai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini audah tidak independen lagi. Kata Fadli, Pimpinan KPK yang sekarang dikomandani oleh Agus Rahardjo tersebut gampang diintervensi oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon ketika status kasus Rumah Sakit Sumber Waras diumumkan tidak ada pelanggaran hukum yang ditemukan oleh KPK.
"Saya ingin mengingatkan KPK bahwa Pimpinan KPK sekarang ini sudah tidak independen. Kalau yang kemarin kan lumayan independen. Pimpinan yang sekarang ini begitu gampang diintervensi pemerintah, dipanggil eksekutif datang," kata Fadli Zon di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(18/6/2016).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ketidakindependenan pimpinan KPK sekarang dapat juga dilihat ketika ada pimpinan yang begitu mudah diajak oleh presiden. Hal itu menyindir Agus Rahardjo yang beberapa waktu lalu pergi ke Korea Selatan, dan saat bersamaan Presiden Jokowi juga ada kunjungan ke Korea Selatan. Namun, Agus Rahardjo tidak mengikuti Presiden, karena dirinya sudah pergi beberapa hari sebelumnya ke Korea Selatan.
"Pimpinan KPK sekarang ini begitu mudah diajak kemana-mana, ke Korea mereka ikut, pokoknya sudah kurang tidak independen," katanya.
Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga yang dapat dipercaya terkait hasil audit investigatifnya. Karena itu, kata Fadli, seharusnya KPK harus menghargai laporan BPK tersebut dan bukan malah mengabaikannya. Sebab kalau demikian, maka bisa saja terdakwa kasus Hambalang akan menggugat kembali.
"Dalam konstitusi kita, BPK itu sudah ada, dan dosebut sebagai chief auditor. Hasil auditnya harus menjadi dasar penyelidikan atau penyidikan. Kalau seperti ini, maka yang terjadi adalah double standar, bisa jadi Hambalang akan gugat lagi nanti," kata Fadli Zon.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu