Suara.com - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta (AGSJ) menyambangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (20/6/2016). Kedatangan mereka bertujuan mendorong BPK untuk menindak tegas terkait putusan KPK yang menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum di kasus pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras.
Pasalnya, hasil audit investigasi BPK-RI sebelumnya menyatakan ada kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar.
Dalam pertemuan tersebut, anggota AGSJ Prijanto yang juga mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta BPK, KPK dan Komisi III DPR untuk mengecek langsung letak tanah terkait pembelian lahan RS Sumber Waras yang beralamat di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat.
"Sebelum ke pengadilan, saya sarankan cek ke lapangan, ukur tanahnya dimana, letaknya dimana, nyatakan secara fisik dimana letak batas-batas itu," ujar Prijanto dalam pertemuan tersebut di Gedung BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Hal tersebut, kata Prijanto, untuk menghindari tuduhan masyarakat terhadap BPK yang dianggap berbohong soal investigasi yang dilakukan. Apalagi, KPK menyatakan tidak ada kerugian negara dalam pembelian RS Sumber Waras.
"Mari kita cek lapangan. Ini dilakukan untuk menghindari tuduhan kepada BPK. Secara pribadi setelah saya pelajari faktanya porsi BPK ada indikasi kerugian negara adalah benar yang harus kita pertahankan," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BPK RI Harry Azhar Azis mengatakan pihaknya tidak perlu melakukan pengecekan ulang hasil investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras termasuk pengecekan lokasi.
"Nggak perlu kamu menguji lagi, itu sudah final. BPK tidak perlu follow up. Saya tegaskan hasil audit investigasi sudah final dan mengikat," kata Harry.
Harry menegaskan BPK tidak bisa diintervensi pihak manapun.
"Kami nggak bisa diintervensi oleh siapapun. Terima kasih atas masukannya, tetapi kami bekerja secara profesional," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu