Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis mengatakan, lembaga yang dipimpinnya akan menindaklanjuti temuan hasil investigasi yang menyatakan, adanya kerugian negara sebesar Rp191 miliar atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Menurutnya, jika hasil temuan BPK menyebutkan kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras tidak dilanjuti, bisa melanggar konstitusi.
Hal ini menyusul pernyataan Ketua KPK, bahwa tidak adanya kerugian negara dalam pembelian Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Di Undang-Undang, kalau apa yang dilakukan BPK tidak ditindaklanjuti, berarti melanggar konstitusi. Saya katakan, lima tahun, sepuluh tahun, tetap sepanjang tidak dibenahi, kerugian negaranya tetap ada," ujar Harry di Gedung BPK, Jakarta, Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Tak hanya itu, Harry menuturkan, BPK tidak akan melakukan melakukan pengecekan ulang hasil investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras termasuk pengecekan lokasi.
"Nggak perlu kamu menguji lagi, itu sudah final. BPK tidak perlu follow up. Saya tegaskan, hasil audit investigasi sudah final dan mengikat," ucapnya.
Lebih lanjut, Harry menegaskan, BPK tidak bisa diintervensi pihak manapun.
"Kami nggak bisa diintervensi oleh siapapun. Terima kasih atas masukannya, tetapi kami bekerja secara profesional," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO