Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI mengunjungi kediaman calon Kapolri Komjen Pol. Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (22/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Suara.com - Komisi III DPR menyiapkan minimal 74 daftar pertanyaan yang akan disampaikan kepada calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Tito Karnavian dalam uji kelayakan dan kepatutan, hari ini.
"Misalnya pertanyaan mengenai konsepsi calon Kapolri terhadap reformasi internal kepolisian," kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
Pertanyaan lain yang akan diajukan, antara lain terkait profesionalisme sumber daya manusia Polri dalam pengusutan kasus pidana, masalah hak asasi manusia, serta upaya membangun kembali citra Polri.
"Serta berbagai pertanyaan lainnya yang telah disiapkan oleh masing-masing anggota Komisi III DPR RI," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan uji kelayakan calon Kapolri dilakukan agar publik dapat mengetahui integritas dan komitmen, visi misi, kapasitas dan kompetensi calon Kapolri.
Komisi III DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada Selasa (21/6/2016) dengan menelusuri rekam jejak calon Kapolri.
Komisi III DPR melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Kepolisian Nasional dalam menelusuri rekam jejak calon Kapolri. Proses uji kepatutan dan kelayakan dilanjutkan pada Rabu (22/6/2016) dengan mengunjungi kediaman Tito.
Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan hari ini mulai pukul 10.00 dan malamnya Komisi III akan memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
"Serta berbagai pertanyaan lainnya yang telah disiapkan oleh masing-masing anggota Komisi III DPR RI," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan uji kelayakan calon Kapolri dilakukan agar publik dapat mengetahui integritas dan komitmen, visi misi, kapasitas dan kompetensi calon Kapolri.
Komisi III DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada Selasa (21/6/2016) dengan menelusuri rekam jejak calon Kapolri.
Komisi III DPR melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Kepolisian Nasional dalam menelusuri rekam jejak calon Kapolri. Proses uji kepatutan dan kelayakan dilanjutkan pada Rabu (22/6/2016) dengan mengunjungi kediaman Tito.
Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan hari ini mulai pukul 10.00 dan malamnya Komisi III akan memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar