Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI mengunjungi kediaman calon Kapolri Komjen Pol. Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (22/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Suara.com - Komisi III DPR menyiapkan minimal 74 daftar pertanyaan yang akan disampaikan kepada calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Tito Karnavian dalam uji kelayakan dan kepatutan, hari ini.
"Misalnya pertanyaan mengenai konsepsi calon Kapolri terhadap reformasi internal kepolisian," kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
Pertanyaan lain yang akan diajukan, antara lain terkait profesionalisme sumber daya manusia Polri dalam pengusutan kasus pidana, masalah hak asasi manusia, serta upaya membangun kembali citra Polri.
"Serta berbagai pertanyaan lainnya yang telah disiapkan oleh masing-masing anggota Komisi III DPR RI," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan uji kelayakan calon Kapolri dilakukan agar publik dapat mengetahui integritas dan komitmen, visi misi, kapasitas dan kompetensi calon Kapolri.
Komisi III DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada Selasa (21/6/2016) dengan menelusuri rekam jejak calon Kapolri.
Komisi III DPR melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Kepolisian Nasional dalam menelusuri rekam jejak calon Kapolri. Proses uji kepatutan dan kelayakan dilanjutkan pada Rabu (22/6/2016) dengan mengunjungi kediaman Tito.
Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan hari ini mulai pukul 10.00 dan malamnya Komisi III akan memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
"Serta berbagai pertanyaan lainnya yang telah disiapkan oleh masing-masing anggota Komisi III DPR RI," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan uji kelayakan calon Kapolri dilakukan agar publik dapat mengetahui integritas dan komitmen, visi misi, kapasitas dan kompetensi calon Kapolri.
Komisi III DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada Selasa (21/6/2016) dengan menelusuri rekam jejak calon Kapolri.
Komisi III DPR melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Kepolisian Nasional dalam menelusuri rekam jejak calon Kapolri. Proses uji kepatutan dan kelayakan dilanjutkan pada Rabu (22/6/2016) dengan mengunjungi kediaman Tito.
Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan hari ini mulai pukul 10.00 dan malamnya Komisi III akan memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf