Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI mengunjungi kediaman calon Kapolri Komjen Pol. Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (22/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Suara.com - Komisi III DPR menyiapkan minimal 74 daftar pertanyaan yang akan disampaikan kepada calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Tito Karnavian dalam uji kelayakan dan kepatutan, hari ini.
"Misalnya pertanyaan mengenai konsepsi calon Kapolri terhadap reformasi internal kepolisian," kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
Pertanyaan lain yang akan diajukan, antara lain terkait profesionalisme sumber daya manusia Polri dalam pengusutan kasus pidana, masalah hak asasi manusia, serta upaya membangun kembali citra Polri.
"Serta berbagai pertanyaan lainnya yang telah disiapkan oleh masing-masing anggota Komisi III DPR RI," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan uji kelayakan calon Kapolri dilakukan agar publik dapat mengetahui integritas dan komitmen, visi misi, kapasitas dan kompetensi calon Kapolri.
Komisi III DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada Selasa (21/6/2016) dengan menelusuri rekam jejak calon Kapolri.
Komisi III DPR melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Kepolisian Nasional dalam menelusuri rekam jejak calon Kapolri. Proses uji kepatutan dan kelayakan dilanjutkan pada Rabu (22/6/2016) dengan mengunjungi kediaman Tito.
Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan hari ini mulai pukul 10.00 dan malamnya Komisi III akan memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
"Serta berbagai pertanyaan lainnya yang telah disiapkan oleh masing-masing anggota Komisi III DPR RI," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengatakan uji kelayakan calon Kapolri dilakukan agar publik dapat mengetahui integritas dan komitmen, visi misi, kapasitas dan kompetensi calon Kapolri.
Komisi III DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pada Selasa (21/6/2016) dengan menelusuri rekam jejak calon Kapolri.
Komisi III DPR melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Kepolisian Nasional dalam menelusuri rekam jejak calon Kapolri. Proses uji kepatutan dan kelayakan dilanjutkan pada Rabu (22/6/2016) dengan mengunjungi kediaman Tito.
Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan hari ini mulai pukul 10.00 dan malamnya Komisi III akan memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda