Lembaga Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan sedikitnya ada sembilan tugas prioritas yang harus diselesaikan Komjen Pol Tito Karnavian jika dia dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
"Ada sembilan tugas yang menjadi prioritas bagi Komjen Tito Karnavian jika menjadi Kapolri. Kesembilan tugas ini merupakan 'top urgent' yang harus menjadi program jangka pendek, yang perlu dituntaskan karena menyangkut kepentingan anggota Polri maupun masyarakat," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Neta menyebutkan sembilan tugas Tito antara lain segera membuat layanan pusat pengaduan ("call center"), memperbaiki pelayanan publik, membenahi sistem pendidikan Polri, serta mewujudkan rekrutmen berbasis kompetensi dengan "assesment system".
Selain itu memperkuat sistem pengawasan internal agar Polri berani bersikap tegas untuk menghukum oknum polisi nakal, menata penggunaan anggaran pengadaan agar tepat guna, memperjuangkan renumerasi 100 persen untuk anggota Polri, menuntaskan sembilan kasus korupsi yang pernah dibongkar Budi Waseso, dan menuntaskan Operasi Tinombala dengan segera menangkap Santoso.
IPW berharap Tito dapat membuat konsep realistis dan tidak terjebak dalam janji-janji yang sulit diwujudkan.
Menurut IPW, hal-hal kecil seperti layanan pengaduan via telepon patut diwujudkan oleh Polri, sebab saat ini Polri menjadi satu satunya kepolisian dunia yang tidak memiliki layanan pengaduan berbasis telepon, sehingga masyarakat yang menjadi korban kejahatan tidak tahu harus melapor kemana agar kasusnya bisa dengan cepat ditangani Polri.
"IPW berharap Tito fokus pada hal-hal kecil yang menyangkut kepentingan publik dan jangan larut pada retorika-retorika besar yang tidak mengakar dan tidak akan pernah bisa diwujudkan. Dengan fokus pada hal-hal kecil yang menyangkut kepentingan publik, keberadaan Polri benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," ujar Neta.
Komjen Pol Tito Karnavian Kamis hari ini dijadwalkan menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR RI. Tito merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang memasuki masa pensiun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi