Suara.com - PT Pertamina mengizinkan pembelian solar menggunakan jerigen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pembelian menggunakan jerigen harus mendapat izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Syarat kedua, pembelinya adalah nelayan di Ambon. Selain itu petani juga boleh beli solar pakai jerigen.
"Bila pembelinya berprofesi nelayan harus ada izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) atau yang bersangkutan adalah petani harus izin Dinas Pertanian setempat," kata Sales penjualan Retail IV Pertamina Ambon, Mahdi Syafar, di Ambon, Kamis (23/6/2016).
Pertimbangannya, minyak solar merupakan bahan bakar subsidi. Sedangkan yang lain yakni premium, pertalite, pertamax bukan subsidi.
"Karena itu siapa saja yang membeli solar dengan mempergunakan jerigen harus memiliki izin terlebih dahulu sebelum mendatangi SPBU," ujar Mahdi.
Kalau ada informasi dari teman-teman(wartawan), lanjutnya, bahwa ada SPBU di Ambon yang suka melayani penjualan solar kepada masyarakat, maka pasti ditegur Pertamina Cabang Ambon.
Dia mengatakan, pengawasan dan pemantauan bukan Pertamina sendiri, karena itu diharapkan juga dari para wartawan atau masyarakat.
"Kita akan menindak berupa sanksi sesuai dengan tindakan yang dilakukan oknum pengelola SPBU," kata Mahdi.
Pertamina juga siap melakukan pengawasan secara diam - diam.
"Lain hal kalau kita menuju satu SPBU langsung kedapatan kejadian ada masyarakat yang membeli solar dengan jerigen tanpa memiliki surat izin," kata Mahdi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal