Suara.com - PT Pertamina mengizinkan pembelian solar menggunakan jerigen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pembelian menggunakan jerigen harus mendapat izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Syarat kedua, pembelinya adalah nelayan di Ambon. Selain itu petani juga boleh beli solar pakai jerigen.
"Bila pembelinya berprofesi nelayan harus ada izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) atau yang bersangkutan adalah petani harus izin Dinas Pertanian setempat," kata Sales penjualan Retail IV Pertamina Ambon, Mahdi Syafar, di Ambon, Kamis (23/6/2016).
Pertimbangannya, minyak solar merupakan bahan bakar subsidi. Sedangkan yang lain yakni premium, pertalite, pertamax bukan subsidi.
"Karena itu siapa saja yang membeli solar dengan mempergunakan jerigen harus memiliki izin terlebih dahulu sebelum mendatangi SPBU," ujar Mahdi.
Kalau ada informasi dari teman-teman(wartawan), lanjutnya, bahwa ada SPBU di Ambon yang suka melayani penjualan solar kepada masyarakat, maka pasti ditegur Pertamina Cabang Ambon.
Dia mengatakan, pengawasan dan pemantauan bukan Pertamina sendiri, karena itu diharapkan juga dari para wartawan atau masyarakat.
"Kita akan menindak berupa sanksi sesuai dengan tindakan yang dilakukan oknum pengelola SPBU," kata Mahdi.
Pertamina juga siap melakukan pengawasan secara diam - diam.
"Lain hal kalau kita menuju satu SPBU langsung kedapatan kejadian ada masyarakat yang membeli solar dengan jerigen tanpa memiliki surat izin," kata Mahdi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu