Suara.com - Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna mendata jumlah balita yang ditengarai pernah divaksin menggunakan vaksin palsu, menyusul terkuaknya kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk balita.
"Kami akan koordinasi dengan Kemenkes untuk mendata balita-balita yang pernah mendapat vaksin palsu agar bisa dipulihkan kondisinya dengan pemberian vaksin asli," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/6/2016).
Agung mengatakan telah mengirimkan sampel vaksin palsu ke Pusat Laboratorium Forensik untuk diperiksa komposisi kandungannya.
"Kami lagi periksa sampel vaksin di Labfor. Kami juga mengirimkan sampelnya ke BPOM untuk diidentifikasi komposisi zat-zatnya," tuturnya.
Sejauh ini polisi telah mengamankan 10 orang tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk balita.
"Total tersangka kasus ini ada 10 orang terdiri dari lima orang produsen, dua kurir, dua penjual dan satu orang pencetak label," katanya.
Para pelaku, kata dia, menjual vaksin-vaksin tersebut di apotik dan toko obat milik pelaku serta rumah sakit. "Kami masih selidiki kemungkinan keterlibatan oknum rumah sakit," ucapnya.
Agung mengatakan harga vaksin palsu ini jauh lebih murah bila dibandingkan dengan vaksin asli.
Dari usaha vaksin palsu, terungkap bahwa produsen vaksin memperoleh keuntungan hingga Rp25 juta per minggu. Sementara pihak distributor meraup keuntungan Rp20 juta per minggu.
Agung mengatakan vaksin-vaksin palsu itu didistribusikan di Jakarta, Banten dan Jawa Barat. "Mereka (para pelaku) sudah menggeluti usaha ini sejak tahun 2003," tuturnya.
Ia mengatakan kasus ini bermula dari penyidikan ditemukannya beberapa penjual vaksin anak yang tidak mengantongi izin.
Pada 16 Mei 2016, penyidik menangkap tersangka J yang merupakan Direktur CV Azka Medical yang berlokasi di Jalan Karang Satri Nomor 43 Bekasi.
Dalam pengembangan kasus ini, diketahui ada tiga kelompok pelaku yang tidak saling mengenal satu sama lain.
Tiga kelompok produsen vaksin tersebut yakni tersangka P (ditangkap di Puri Hijau Bintaro), tersangka HS (ditangkap di Jalan Serma Hasyim Bekasi Timur), serta tersangka R dan istrinya H (ditangkap di Kemang Regency).
Para produsen vaksin palsu tersebut ditangkap pada 21 Juni 2016.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil