Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kisworo menolak nota keberatan atau eksepsi yang sebelumnya diajukan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso. Hal itu disampaikan saat hakim membacakan putusan sela di sidang lanjutan putusan sela dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Secara keseluruhan Keberatan atau eksepsi terdakwa dinyatakan ditolak," kata Hakim Kisworo di PN Jakpus, Selasa (28/6/2016).
Atas ditolaknya seluruh eksepsi pihak Jessica, maka kasus tersebut akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Menimbang, oleh karena eksepsi terdakwa dinyatakan ditolak maka keputusan perkara atas nama terdakwa Jessica Kumala Wongso alias Jess dinyatakan dilanjutkan," katanya.
Mendengar pembacaan putusan sela soal ditolaknya eksepsi pihak Jessica. Tiba-tiba Ayah Mirna, Darmawan Salihin langsung merespon dengan tepukan tangan.
Sejumlah pengunjung sidang dan para awak media yang meliput sedang sering mendengar pembacaan putusan sela hakim. Nampak pula, wajah Darmawan sumringrah menandakan dirinya cukup puas dengan ditolaknya eksepsi pihak Jessica. Sidang akan dilanjutkan 12 Juli 2016.
"Karena ini jeda lebaran, sehingga Majelis Hakim mengagendakan pemeriksaan saksi akan kita laksanakan pada Selasa 12 Juli 2016, Rabu 13 Juli, Rabu 20 juli, Kamis 21 Juli, Selasa 26 Juli, Rabu 27 Juli dan Kamis 28 Juli. Sehingga agenda rencana sidang ini bisa sebagai pedoman JPU untuk memanggil saksi para pendengar," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis