Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kisworo menolak nota keberatan atau eksepsi yang sebelumnya diajukan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso. Hal itu disampaikan saat hakim membacakan putusan sela di sidang lanjutan putusan sela dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Secara keseluruhan Keberatan atau eksepsi terdakwa dinyatakan ditolak," kata Hakim Kisworo di PN Jakpus, Selasa (28/6/2016).
Atas ditolaknya seluruh eksepsi pihak Jessica, maka kasus tersebut akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Menimbang, oleh karena eksepsi terdakwa dinyatakan ditolak maka keputusan perkara atas nama terdakwa Jessica Kumala Wongso alias Jess dinyatakan dilanjutkan," katanya.
Mendengar pembacaan putusan sela soal ditolaknya eksepsi pihak Jessica. Tiba-tiba Ayah Mirna, Darmawan Salihin langsung merespon dengan tepukan tangan.
Sejumlah pengunjung sidang dan para awak media yang meliput sedang sering mendengar pembacaan putusan sela hakim. Nampak pula, wajah Darmawan sumringrah menandakan dirinya cukup puas dengan ditolaknya eksepsi pihak Jessica. Sidang akan dilanjutkan 12 Juli 2016.
"Karena ini jeda lebaran, sehingga Majelis Hakim mengagendakan pemeriksaan saksi akan kita laksanakan pada Selasa 12 Juli 2016, Rabu 13 Juli, Rabu 20 juli, Kamis 21 Juli, Selasa 26 Juli, Rabu 27 Juli dan Kamis 28 Juli. Sehingga agenda rencana sidang ini bisa sebagai pedoman JPU untuk memanggil saksi para pendengar," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya