Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku akan menyerahkan bukti dokumen untuk membantah alat bukti Jaksa Penuntut Umum. Dokumen itu berisi bukti jika Jessica tidak punya catatan kriminal saat tinggal di Australia.
"Nanti dokumen ini sudah ada ditangan saya dan akan dibawa saat persidangan sebagai bukti untuk membuktikan tuduhan jaksa," kata Otto sebelum sidang agenda pututsan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Otto menanggap catatan kriminal yang dijadikan alat bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu tidak benar. Dia mengaku jika telah mendapatkan informasi dari kepolisian Australia (AFP) jika kliennya hanya memiliki catatan kasus kecelakaan lalu lintas. Hal itu, kata dia juga tidak masuk dalam kategori delik pidana pembunuhan.
"Ada lampiran surat dari polisi Australia bahwa tidak ada catatan kriiminal dan sudah dilegalisir kepolisian setempat dan perwakilan polisi Indonesia. Yang ada hanya pelanggaran lalu lintas," katanya.
Data soal kasus kecelakaan lalu lintas di Australia itu juga tidak bisa mempengaruhi atau dikaitan dengan tuduhan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica
"Dokumen ini juga tidak ada pengaruhnya di muka persidangan ini. Contohnya kalau ada residivis ada di TKP pembunuhan nggak boleh langsung dituduh dia yang bunuh, harus dibuktikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya