Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku akan menyerahkan bukti dokumen untuk membantah alat bukti Jaksa Penuntut Umum. Dokumen itu berisi bukti jika Jessica tidak punya catatan kriminal saat tinggal di Australia.
"Nanti dokumen ini sudah ada ditangan saya dan akan dibawa saat persidangan sebagai bukti untuk membuktikan tuduhan jaksa," kata Otto sebelum sidang agenda pututsan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Otto menanggap catatan kriminal yang dijadikan alat bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu tidak benar. Dia mengaku jika telah mendapatkan informasi dari kepolisian Australia (AFP) jika kliennya hanya memiliki catatan kasus kecelakaan lalu lintas. Hal itu, kata dia juga tidak masuk dalam kategori delik pidana pembunuhan.
"Ada lampiran surat dari polisi Australia bahwa tidak ada catatan kriiminal dan sudah dilegalisir kepolisian setempat dan perwakilan polisi Indonesia. Yang ada hanya pelanggaran lalu lintas," katanya.
Data soal kasus kecelakaan lalu lintas di Australia itu juga tidak bisa mempengaruhi atau dikaitan dengan tuduhan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica
"Dokumen ini juga tidak ada pengaruhnya di muka persidangan ini. Contohnya kalau ada residivis ada di TKP pembunuhan nggak boleh langsung dituduh dia yang bunuh, harus dibuktikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'