Suara.com - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengajukan banding atas ditolaknya nota keberatan atau eksepsi oleh Ketua Majelis Hakim terkait sidang agenda putusan sela dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Kami akan ajukan banding," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Mendengar hal tersebut. Ketua Majelis Hakim Kisworo lantas menanyakan kepada Tim Jaksa Penuntut Umun soal usulan banding pihak Jessica.
"Bagaimana dengan penuntut umum?"tanya Hakim Kisworo
"Kami pada prinsipnya menerima atas putusan sela ini," jawab Jaksa Ardito Muwardi.
Hakim Kisworo mengajki mempertimbangkan usulan banding yang diajukan pihak Jessica. Kata dia, permohonan banding tersebut akan dicatat dalam berita acara dan akan dikirim bersamaan dengan sidang pokok perkara.
"Namun demikian sesuai aturan yang berlaku upaya banding atas keberatan tersebut akan dikirim bersamaan dengan pokok perkara," kata Kisworo.
Sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Mirna akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang rencananya akan digelar pada 12 Juli 2016 mendatang.
"Demikian terhadap putusan sela ini," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026