News / Nasional
Rabu, 29 Juni 2016 | 07:08 WIB
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Tujuh hari menjelang hari raya Idul Fitri, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI.

"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Namun Agus belum bersedia menjelaskan identitas maupun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR itu masuk dalam Komisi III yang membidangi keamanan.

Ia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi pada Selasa (28/6/2016). KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut. (Antara)

Load More