Kakak Saipul Jamil Ditahan KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa empat tersangka dugaan suap untuk meringankan vonis pedangdut Saipul Jamil oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keempat tersangka yaitu Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, pengacara Saipul: Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, dan kakak kandung Saipul: Samsul Hidayatullah.
"Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2016).
Munculnya kasus dugaan suap oleh pengacara Saipul Jamil berawal dari operasi tangkap tangan KPK. Dari tangan Rohadi, KPK menyita uang senilai Rp250 juta.
"Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2016).
Munculnya kasus dugaan suap oleh pengacara Saipul Jamil berawal dari operasi tangkap tangan KPK. Dari tangan Rohadi, KPK menyita uang senilai Rp250 juta.
Beberapa hari sebelum kasus muncul, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dalam kasus pencabulan terhadap remaja lelaki dibawah umur. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut tujuh tahun penjara dengan denda Rp100 juta sesuai Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Sebenarnya, Saipul didakwa dengan tiga dakwaan secara alternatif, yakni Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 290 KUHP, atau 292 KUHP.
Namun, majelis hakim yang diketuai Ifa Sudewi memilih membuktikan dakwaan alternatif ketiga, yaitu Pasal 292 KUHP. Alhasil, majelis menghukum Saipul dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Sebenarnya, Saipul didakwa dengan tiga dakwaan secara alternatif, yakni Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 290 KUHP, atau 292 KUHP.
Namun, majelis hakim yang diketuai Ifa Sudewi memilih membuktikan dakwaan alternatif ketiga, yaitu Pasal 292 KUHP. Alhasil, majelis menghukum Saipul dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Wakil Ketus KPK Basaria Pandjaitan menyebutkan uang suap yang diduga diberikan kepada Rohadi berjumlah Rp250 juta dari komitmen fee sebesar Rp500 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang itu diduga bersumber dari Saipul.
"Memang dari terdakwa SJ. Jadi, dia sampai menjual rumahnya untuk ini, tapi belum kita lakukan pengembangan," kata Basaria.
Komentar
Berita Terkait
-
Fadli Zon Umumkan Progres Buku Sejarah Indonesia, Siap Diterbitkan Akhir Tahun
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Prabowo Instruksikan: Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Para Menteri! Ini Kata Fadli Zon
-
Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto
-
Peci Bung Karno dan Hatta Kini Jadi Saksi Bisu di Museum Proklamasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?