- PTUN Jakarta pada 14 Januari memeriksa ahli psikolog Livia Iskandar dalam gugatan Menteri Fadli Zon terkait penyangkalan tragedi Mei 1998.
- Livia, mantan koordinator layanan penyintas Komnas Perempuan, menyatakan layanan psikologis profesional baru tersedia mulai tahun 2002.
- Kesaksian ahli mengungkapkan bahwa pemerkosaan massal 1998 sangat traumatis karena terjadi secara berkelompok dalam situasi huru-hara.
Suara.com - Kasus gugatan atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penyangkalan pemerkosaan massal pada tragedi Mei 1998 berlanjut pada pemeriksaan saksi dan ahli di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (14/1).
Salah satu ahli yang dihadirkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia sebagai penggugat ialah psikolog dari Universitas Indonesia (UI), Livia Iskandar. Ia dihadirkan sebagai saksi ahli karena pernah menjabat sebagai koordinator divisi services for survivors atau layanan untuk penyintas di Komnas Perempuan pada tahun 2001–2002.
Persidangan berlangsung normal dengan Livia menjawab setiap pertanyaan Majelis Hakim dengan lancar. Ketika pemeriksaan baru berjalan sekitar 10 menit, Livia meminta izin untuk minum dan diperbolehkan oleh Majelis Hakim.
Tak sampai 15 menit, ia kembali meminta izin untuk minum. Kendati diperbolehkan, tindakan Livia kemudian membuat hakim menegurnya.
"Kenapa minum terus? Anda memang gampang haus?" tanya ketua majelis hakim kepada Livia.
Livia kemudian mengaku bahwa topik pemerkosaan massal tragedi Mei 1998 terasa berat baginya sebagai seorang psikolog yang pernah berhadapan langsung dengan para korban.
"Karena ini topiknya berat bagi saya," ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Livia menyampaikan bahwa pada tahun 1998 baru ada beberapa layanan pendampingan korban kekerasan. Namun, belum tersedia layanan pendampingan psikologis dan kesehatan mental yang dilakukan oleh psikolog maupun psikiater profesional.
Baru pada tahun 2002, kumpulan para psikolog memutuskan untuk membentuk layanan psikologis bagi korban kekerasan.
Baca Juga: Kak Seto Lulusan Apa? Profil Psikolog Anak yang Ramai Dikaitkan dengan Kasus Aurelie
"Kami langsung memberikan layanan tersebut sampai sekarang, hampir 20 tahun," ujar Livia.
Ia menerangkan bahwa individu yang mengalami peristiwa traumatik seperti kekerasan dapat membentuk cara pandang terhadap dirinya menjadi berbeda. Tragedi pemerkosaan massal pada tahun 1998 disebut sebagai pengalaman yang sangat traumatis bagi para korban.
"Apalagi kejadian ini dilakukan secara ramai-ramai, dalam kerusuhan penjarahan, dan dalam situasi chaos. Jadi, pertama, untuk korban kekerasan seksual, itu memang sangat berat sekali dinamika psikologisnya," kata Livia.
Berita Terkait
-
Kak Seto Lulusan Apa? Profil Psikolog Anak yang Ramai Dikaitkan dengan Kasus Aurelie
-
Ciri-Ciri Pelaku Grooming Menurut Psikolog, Dikaitkan dengan Sosok Bobby di Memoar Broken Strings
-
Kenapa Pelaku Child Grooming Sering Denial? Psikolog Anak Ungkap 10 Pola Pikir Ini
-
Belajar dari Kisah Aurelie Moeremans, 7 Alasan Psikologis Korban Child Gromming Tak Bisa Melawan
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?
-
Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Jusuf Kalla: Sikap Kritis Penting dalam Demokrasi
-
Divonis Bersalah, Ini Fakta Rangkaian Sidang Laras Faizati
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Siaga Musim Hujan, Pemprov DKI Pangkas Sejumlah Pohon Sebelum Tumbang
-
Jakarta Selatan dan Timur Dibayangi Hujan Lebat dan Angin Kencang Siang Ini, Cek Wilayah Terdampak!
-
Terungkap! Ini yang Dikoreksi Prabowo dari Desain hingga Fungsi IKN
-
Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati