- Sri Palupi, eks anggota TGPF Mei 1998, bersaksi penderitaan korban pemerkosaan berlanjut dengan adanya teror.
- Korban kekerasan seksual 1998 diancam serta dilarang melapor kepada pihak berwenang maupun HAM oleh pihak tertentu.
- Investigasi TGPF menemukan rumah sakit dipaksa membungkam data penanganan korban kekerasan seksual pasca kerusuhan.
Suara.com - Mantan Anggota Tim Asistensi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, Sri Palupi, mengungkap bahwa penderitaan korban pemerkosaan dalam kerusuhan Mei 1998 tidak berhenti setelah peristiwa kekerasan seksual terjadi.
Dalam kesaksiannya di sidang gugatan atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (14/1), Sri menyebut korban justru menghadapi teror lanjutan yang membuat mereka takut melapor.
“Ketika korban pasca terjadi perkosaan, mereka masih mengalami penderitaan lagi, yaitu teror,” ujar Sri.
Ia menyebut para korban dilarang melaporkan kasusnya, bahkan mendapat ancaman agar tidak mengadu ke lembaga hak asasi manusia.
Sri juga menjelaskan, tim relawan yang pertama kali mengangkat kasus pemerkosaan Mei 1998 pun langsung mendapat teror hanya dalam hitungan menit setelah laporan muncul.
“Begitu ada yang melaporkan atau mengadu, selang beberapa menit mereka sudah menerima teror,” katanya.
Tak hanya itu, pernyataan pejabat negara pada masa itu juga dinilai memperparah ketakutan korban. Ancaman akan menindak pihak yang menyebut adanya pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 membuat korban semakin bungkam.
“Pernyataan seperti ‘perkosaan itu bohong’ atau ‘siapa yang mengatakan ada perkosaan akan ditindak’ itu bagi korban adalah ancaman,” ujar Sri.
Sri juga mengungkap fakta lain dari hasil investigasi TGPF, yakni adanya pembungkaman terhadap rumah sakit yang menangani korban kekerasan seksual.
Baca Juga: DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
“Rumah sakit dipaksa untuk tidak boleh bicara atau memberikan data tentang korban perkosaan yang mereka tangani,” katanya.
Situasi tersebut, menurut Sri, membuat korban nyaris mustahil mendapatkan pertolongan maupun keadilan, karena seluruh jalur pelaporan dibungkam sejak awal.
“Dalam situasi seperti itu, sangat sulit bagi para korban untuk melaporkan kasusnya kepada pihak mana pun,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Demonstrasi Agustus Dapat Siksaan saat Ditangkap
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap