Suara.com - KPK akan mendalami peran politisi Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana yang mengambil tugas Komisi lain di DPR. Pasalnya, Komisi yang bertugas untuk menangani proyek terkait pembangunan infrastruktur di DPR adalah Komisi V.
"Ini yang dipelajari penyidik. Kompleksitas kasusnya seperti apa dan kelanjutan kasusnya seperti apa," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat dihubungi, Kamis (30/6/2016).
Mantan Staf Badan Inteligen Negara tersebut menyarankan publik tidak hanya terpaku pada satu pemahaman saja. Pemahaman itu adalah tugas komisi yang lain tidak bisa dikerjakan oleh komisi yang lainnya.
Kata Saut, bisa saja setiap anggota DPR itu memiliki kewenangan lain untuk bekerja melampaui kewenagannya. Namun dia belum bisa memastikan apakah Politisi Demokrat tersebut sebagai makelar dalam kasus tersebut.
"Bisa saja tidak ada sekat-sekat. Bisa juga pakai teori lain. Jangan pakai satu teori," kata Saut.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Putu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemulusan rencana pembangunan 12 proyek ruas jalan di Proponsi Sumatera Barat agar dibiayai lewat APBN Perubahan Tahun 2016.
Bersamanya, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara dan orang kepercayan Putu, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.
Oleh KPK, Putu, Noviyanti, dan Suhemi selaku penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Yogan dan Suprapto selaku pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas KPK, Selasa (28/6/2016) malam. Dalam OTT yang dilakukan di sejumlah tempat itu, Tim Satgas mengamankan enam orang. Di mana satu orang lagi dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam transaksi suap ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi