Suara.com - KPK akan mendalami peran politisi Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana yang mengambil tugas Komisi lain di DPR. Pasalnya, Komisi yang bertugas untuk menangani proyek terkait pembangunan infrastruktur di DPR adalah Komisi V.
"Ini yang dipelajari penyidik. Kompleksitas kasusnya seperti apa dan kelanjutan kasusnya seperti apa," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat dihubungi, Kamis (30/6/2016).
Mantan Staf Badan Inteligen Negara tersebut menyarankan publik tidak hanya terpaku pada satu pemahaman saja. Pemahaman itu adalah tugas komisi yang lain tidak bisa dikerjakan oleh komisi yang lainnya.
Kata Saut, bisa saja setiap anggota DPR itu memiliki kewenangan lain untuk bekerja melampaui kewenagannya. Namun dia belum bisa memastikan apakah Politisi Demokrat tersebut sebagai makelar dalam kasus tersebut.
"Bisa saja tidak ada sekat-sekat. Bisa juga pakai teori lain. Jangan pakai satu teori," kata Saut.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Putu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemulusan rencana pembangunan 12 proyek ruas jalan di Proponsi Sumatera Barat agar dibiayai lewat APBN Perubahan Tahun 2016.
Bersamanya, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka adalah Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi yang diduga perantara dan orang kepercayan Putu, seorang pengusaha bernama Yogan Askan, serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.
Oleh KPK, Putu, Noviyanti, dan Suhemi selaku penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Yogan dan Suprapto selaku pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas KPK, Selasa (28/6/2016) malam. Dalam OTT yang dilakukan di sejumlah tempat itu, Tim Satgas mengamankan enam orang. Di mana satu orang lagi dilepaskan karena tidak terbukti terlibat dalam transaksi suap ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!