Suasana halaman Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (3/10). [Antara/Rosa Panggabean]
Asisten Pembangunan dan lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan bahwa ada kesengajaan dari anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta untuk menolak tambahn kontribusi sebesar 15 persen seperti yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gamal yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Ariesman Widjaja dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap reklamsi tersebut menyebutkan bahwa hal tersebut bertujuan untuk memberikan keuntungan bagi pemegang izin reklamasi.
"Ketidaksepakatannya karena Balegda Dewan menganggap pengenaan kontribusi tambahan 15 persen itu terlalu besar kepada pemegang izin reklamasi," kata Gamal di gedung pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).
Kata anak buah dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tersebut Balegda, DPRD DKI Jakarta menginginkan angka 15 persen sebagai tambahan kontribusi tersebut ditiadakan. Dan untuk mendapatkan keuntungan dari proyek reklamsi, Pemprov DKI Jakarta hanya dapat memungutnya dari konversi angka lima persen sebagai kewajiban kontribusi.
"Dalam Raperda, pemegang izin dikenai kewajiban kontribusi sebesar lima persen dan tambahan kontribusi sebesar 15 persen. Yang kontribusi 5 persen itu disepakati sedangkan tambahan kontribusi 15 persen, belum disepakati," kata Gamal.
Dia pun mengatakan bahwa pada saat dirinya mengikuti pembahasan Raperda tersebut, terjadi pertemuan yang sangat alot, terutama mengenai pasal tambahan kontribusi tersebut. Saking alotnya, pada akhirnya Raperda tersebut juga tidak disahkan karena dihentikan pembahasannya oleh DPRD. Penyebab lainnya, adalah karena sudah ada kasus penangkapan terhadap Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi oleh KPK.
Sanusi ditangkap bersama dengan Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Karyawan PT.APL, Trinanda Prihantoro. Dalam dakwaan Ariesman, Sanusi disebutkan menerima uang dari Ariesman senilai Rp2 miliar. Tujuannya agar mempercepat pembahasan Raperda dan menghilangkan tambahan kontribusi seperti yang diinginkan Pemprov DKI Jakarta.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki