Suara.com - Polda Metro Jaya akan membatasi jam kunjungan untuk tahanan kasus narkoba saat hari raya Idul Fitri yang jatuh pada Rabu (6/6/2016) dan Kamis (7/6/2016).
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas mengatakan pembatasan jam besuk bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi antrian berkepanjangan.
"Ada 537 tahanan di sini (Polda Metro Jaya), dimana tahanan khusus narkoba paling banyak sekitar 300 orang. Sisanya tahanan kriminal umum dan khusus," kata Barnabas.
Barnabas mengatakan nanti setiap pembesuk hanya boleh bertemu anggota keluarga mereka selama dua jam.
"Itu kami mulai pukul 10.00 WIB, dan berakhir pada pukul 14.00 WIB," ujar Barnabas.
Untuk memudahkan pengawasan selama jam besuk, area yang dipakai untuk pertemuan hanya satu ruangan di lantai tiga gedung tahanan narkoba.
"Kami putuskan tidak diaktifkan, dari lantai satu, dua, dan empat. Ini untuk memudahkan pengawasan anggota," kata Barnabas.
Sementara itu, di tempat tahanan kasus lain di gedung kriminal umum dan khusus tidak ada pembatasan jam besuk.
"Di gedung tahanan kriminal umum dan khusus, itu tak dibatasi jam kunjungannya," kata Barnabas.
Untuk mengantisipasi penyelundupan barang ilegal, polisi akan menempatkan anjing pelacak di sekitar gedung.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!