Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly mengaku jika pemerintah belum bisa memenuhi pelayanan bilik asmara untuk para narapidana di lembaga pemasyarakatan (LP).
"Fasilitas (bilik asmara) belum bisa sekarang, belum memungkinkan," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Menurutnya, alasan pemerintah belum bisa menyediakan bilik asmara untuk para narapidana yang telah memiliki istri karena saat ini pemerintah tengah fokus untuk memperbaiki kapasitas di dalam lapas.
Politikus PDI Perjuangan itu tidak menampik jika di beberapa negara memberikan fasilitas bilik asmara bagi para napi.
"Di beberapa negara (bilik asmara) itu ada, namanya konjugal visit. Tapi (fasilitas) itu kita belum bisa sekarang. Kita tangani over kapasitas dulu lah," kata dia.
Seperti diketahui, terjadi kericuhan di Lapas Klas II A Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu 9 Juni 2016 lalu. Hal itu disebabkan salah satu narapidana kasus terorisme, Noim Ba'asyir, yang meminta agar petugas lapas membuat bilik asmara. Permintaan itu dilakukan Noim saat istrinya berinisial NH menjenguk ke lapas.
Pasca kericuhan tersebut, petugas lapas dengan dibantu belasan personil Polres Pamekasan, dan Brimob Polda Jatim memindahkan Noim ke Lapas Klas II B Tuban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD