Suara.com - Kerusuhan yang melibatkan narapidana terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Gorontalo pada Rabu (1/6/2016) dini hari tadi. Para napi sempat mengambil alih kendali Lapas dari petugas. Seorang petugas kepolisian mengalami cedera serius karena dikeroyok oleh para napi.
"Memang benar tadi malam telah terjadi penganiayaan terhadap Bripda Muhamad Kurniawan yang sedang melakukan pengawalan tahanan. Dan ketika yang bersangkutan kembali ke Lapas, maksudnya ingin menandatangani BAP di Lapas, dia mendapat perlakuan tindakan pengeroyokan (oleh napi). Dia mengalami luka serius," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di kantornya, Rabu (1/6).
Namun, ujar Boy, kini kondisi di Lapas sudah kondusif pascakerusuhan dini hari tadi. Dia memastikan saat ini Lapas sudah di bawah kendali petugas.
"Situasi sudah bisa dikendalikan petugas, sekarang dalam kondisi aman terkendali," ujar dia.
Lapas Gorontalo tersebut kini dalam pengamanan Brimob yang dipimpinan langsung oleh Wakil Kapolda Gorontalo.
"Wakapolda Gorontalo sudah dilokasi dan memastikan kondisi aman terkendali," tutur dia.
Personel kepolisian yang menjadi korban pengeroyokan para napi mengalami luka tusukan senjata tajam di kedua kakinya. Saat ini yang bersangkutan menjalani proses perawatan di rumah sakit setempat.
"Bripda M. Kurniawan mengalami luka-luka pada bagian kaki kanan dan kiri, dengan luka tusuk benda tajam, lukanya cukup serius. Korban sejak tadi malam sudah dilarikan ke rumah sakit oleh sipir penjara, info saat ini masih dalam perawatan. Kondisinya cukup baik," kata dia.
Untuk diketahui, kerusuhan dipicu kejadian penikaman terhadap Polisi oleh penghuni lapas pada Selasa (31/5) malam.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Agus Subandiyo menuturkan kerusuhan bermula ketika 20 tahanan Kejaksaan Negeri Limboto masuk ke Lapas setelah menjalani sidang.
Seharusnya, sesuai prosedur mereka diantar petugas kejaksaan dan dikawal anggota Polri. Tapi para tahanan masuk lapas hanya dikawal Polisi tanpa didampingi petugas Kejaksaan.
Berita Terkait
-
Ekonomi Sirkular di Lapas Nusakambangan Bisa Raih Omzet Rp 5,4 Miliar
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Mulyono yang Bikin Buku 'Jokowi Undercover' Dibebaskan dari Penjara
-
1.300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO