Suara.com - Kerusuhan yang melibatkan narapidana terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Gorontalo pada Rabu (1/6/2016) dini hari tadi. Para napi sempat mengambil alih kendali Lapas dari petugas. Seorang petugas kepolisian mengalami cedera serius karena dikeroyok oleh para napi.
"Memang benar tadi malam telah terjadi penganiayaan terhadap Bripda Muhamad Kurniawan yang sedang melakukan pengawalan tahanan. Dan ketika yang bersangkutan kembali ke Lapas, maksudnya ingin menandatangani BAP di Lapas, dia mendapat perlakuan tindakan pengeroyokan (oleh napi). Dia mengalami luka serius," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di kantornya, Rabu (1/6).
Namun, ujar Boy, kini kondisi di Lapas sudah kondusif pascakerusuhan dini hari tadi. Dia memastikan saat ini Lapas sudah di bawah kendali petugas.
"Situasi sudah bisa dikendalikan petugas, sekarang dalam kondisi aman terkendali," ujar dia.
Lapas Gorontalo tersebut kini dalam pengamanan Brimob yang dipimpinan langsung oleh Wakil Kapolda Gorontalo.
"Wakapolda Gorontalo sudah dilokasi dan memastikan kondisi aman terkendali," tutur dia.
Personel kepolisian yang menjadi korban pengeroyokan para napi mengalami luka tusukan senjata tajam di kedua kakinya. Saat ini yang bersangkutan menjalani proses perawatan di rumah sakit setempat.
"Bripda M. Kurniawan mengalami luka-luka pada bagian kaki kanan dan kiri, dengan luka tusuk benda tajam, lukanya cukup serius. Korban sejak tadi malam sudah dilarikan ke rumah sakit oleh sipir penjara, info saat ini masih dalam perawatan. Kondisinya cukup baik," kata dia.
Untuk diketahui, kerusuhan dipicu kejadian penikaman terhadap Polisi oleh penghuni lapas pada Selasa (31/5) malam.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Agus Subandiyo menuturkan kerusuhan bermula ketika 20 tahanan Kejaksaan Negeri Limboto masuk ke Lapas setelah menjalani sidang.
Seharusnya, sesuai prosedur mereka diantar petugas kejaksaan dan dikawal anggota Polri. Tapi para tahanan masuk lapas hanya dikawal Polisi tanpa didampingi petugas Kejaksaan.
Berita Terkait
-
Ada Wanita 19 Tahun di Rumah Dinas Mantan Kalapas Waingapu, Kanwil Ditjenpas Beri Klarifikasi
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan