Suara.com - Sungguh malang nasih yang dialami bocah lelaki bernama Indrawan (8). Ia mengalami kelainan tulang belakang sejak usia tiga bulan.
Bocah yang tinggal bersama kakek dan nenek itu merupakan warga Kabupaten Bekasi yang beralamat di RT 01, RW 005 di dusun III nomor 21, Kampung Katimaha, Karang Setia, Karang Bahagia, Sukatani.
Ramah (61) nenek dari Indrawan mengatakan, cucunya diketahui mengalami kelainan tulang belakang sejak usia tiga bulan. Ia menuturkan, kelainan tersebut diketahui saat Indrawan diperiksa kondisi kesehatannya di Puskesmas.
Ketika diperiksa, lanjut Ramah, usia cucunya baru tiga bulan. Pemeriksaan itu, kata dia, dilakukan, lantaran ibundanya, Saidah, khawatir dengan perkembangan buah hatinya yang dinilainya tak seperti kebanyakan balita di usianya.
"Pas tiga bulan, kok ini bocah nggak merangkak atau tengkurep atau perubahan lainnya.Ya udah langsung diperiksa, tapi katanya nggak ada masalah katanya bidan," ujarnya kepada Suara.com, di RT 01, RW 005 di dusun III nomor 21, Kampung Katimaha, Karang Setia, Karang Bahagia, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Seiring berjalannya waktu, kata Ramah, kondisi Indrawan semakin menunjukkan adanya kelainan pada tubuhnya. Kelainan yang ditunjukkan cucunya itu seperti kelainan pada tulang belakang, tak bisa berbicara, tidak bisa duduk dan berdiri.
Indrawan, menurut Ramah, hanya bisa terbaring lemas di tempat tidur. Yang menyedihkan lagi, lantaran kekurangan biaya, cucunya tidak dibawa ke rumah sakit.
Barulah saat usia tujuh tahun, keluarga memeriksakan kembali Indrawan ke Puskesmas dan dirujuk untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibitung, Jawa Barat.
"Pas diperiksa di RSUD katanya kelainan tulang belakang jadi dirujuk ke RSCM, karena katanya nggak ada alatnya. Sampai sekarang karena nggak ada biaya dan nggak ada yang ngurusin Indrawan," ucapnya.
Sementara itu, ditemui di Puskesmas Sukaraya, Jalan Raya Pilar, Desa Sukaraya, Sukatani, Kabupaten Bekasi, Kepala Puskesmas Sukaraya Heni Nurfajriah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan medis kepada Indrawan.
Dari hasil medis, kata dia, Indrawan divonis mengalami kelainan pada tulang belakang saat diperiksa di RSUD Cibitung. Puskesmas Sukaraya, kata Heni, juga telah menyarankan agar Indrawan untuk berobat di RSCM, namun keluarga tidak menjalankan saran dari RSUD dengan alasan lokasi yang jauh.
"Puskesmas sudah tanggap kepada Indrawan.Terakhir diperiksa tahun 2014 ke RSUD, dia kena gangguan tulang belakang dan dirujuk ke RSCM. Tapi alasan keluarga jauh dan tidak ada yang menjaga di RSCM," kata Heni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi