Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap Tedi Anggoro (24) pelaku pencurian sepeda motor yang dilaporkan sering beroperasi di wilayah Telukbetung.
"Kami berhasil menangkap tersangka spesialis pencuri sepeda motor yang sering beroperasi di Jalan MS Batu Bara Kupang Telukbetung Timur, tersangka yang ditangkap itu bernama TA (Tedi Anggoro)," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Selasa (12/7/2016).
Modus operandi tersangka yakni dengan cara berkeliling mencari target pengendara sepeda motor, kemudian menghampiri dan memepet serta mengancam korban.
"Pelaku berjumlah dua orang berkeliling mencari target, setelah korban dirasa lengah pelaku langsung memepetnya dan mengancam dengan senjata tajam" kata dia.
Pelaku Tedi mengambil paksa sepeda motor korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkannya, sedangkan rekan pelaku berinisial M masih dalam pengejaran polisi.
Hasil pengembangan kasus ini, komplotan TA ini diduga telah melakukan aksinya lebih dari lima kali di wilayah Bandarlampung.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun Tersangka pelaku Tedi mengungkapkan dirinya melakukan pencurian untuk berfoya-foya dan baru satu kali mencuri di Bandarlampung.
"Saya baru pertama kali melakukannya, itu pun diajak oleh teman saya, dan hasil dari curian motor kami jual dengan harga Rp2 juta serta hasilnya kami bagi dua," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang