Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap Tedi Anggoro (24) pelaku pencurian sepeda motor yang dilaporkan sering beroperasi di wilayah Telukbetung.
"Kami berhasil menangkap tersangka spesialis pencuri sepeda motor yang sering beroperasi di Jalan MS Batu Bara Kupang Telukbetung Timur, tersangka yang ditangkap itu bernama TA (Tedi Anggoro)," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Selasa (12/7/2016).
Modus operandi tersangka yakni dengan cara berkeliling mencari target pengendara sepeda motor, kemudian menghampiri dan memepet serta mengancam korban.
"Pelaku berjumlah dua orang berkeliling mencari target, setelah korban dirasa lengah pelaku langsung memepetnya dan mengancam dengan senjata tajam" kata dia.
Pelaku Tedi mengambil paksa sepeda motor korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkannya, sedangkan rekan pelaku berinisial M masih dalam pengejaran polisi.
Hasil pengembangan kasus ini, komplotan TA ini diduga telah melakukan aksinya lebih dari lima kali di wilayah Bandarlampung.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun Tersangka pelaku Tedi mengungkapkan dirinya melakukan pencurian untuk berfoya-foya dan baru satu kali mencuri di Bandarlampung.
"Saya baru pertama kali melakukannya, itu pun diajak oleh teman saya, dan hasil dari curian motor kami jual dengan harga Rp2 juta serta hasilnya kami bagi dua," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?