Suara.com - Anggota Buru Sergap Polres Musirawas, Sumatera Selatan menembak mati Sangkut (40) warga Simpang Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Pria itu diketahui sebagai seorang penjahat yang berusaha merebut senjata petugas saat akan ditangkap.
Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi, melalui Wakapolres Kompol Yoga Baskara di Musirawas, Senin (13/6/2016) menjelaskan, korban ditembak setelah melawan petugas dengan merebut senjata polisi dan dipinggangnya terdapat sebuah senjata laras pendek diduga rakitan.
Disebutkan, sebelum dilumpuhkan dengan timah panas, polisi sudah melakukan tiga kali tembakan peringatan, korban bukan mau menyerah malah menyerang polisi dengan senjata tajam dan berupaya merebut senjata petugas.
Penjahat kambuhan itu terlihat makin agresif melawan petugas, dan karena melihatnya sebagai ancaman, petugas pun akhirnya melumpuhkannya dengan timah panas.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, namun dalam perjalanan menghembuskan napas terakhir, akibat terlalu banyak mengeluarkan darah. Korban ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-26/III/2016/SS/Res Mura/Sek Rupit/ tanggal 14 Maret 2016.
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Musirawas langsung mencari pelaku karena sebelumnya melakukan perampokan sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera Desa Karang Anya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara terhadap korban Abi Lesmana yang melintas di jalan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, Sangkut dan teman-temannya saat bereaksi menggunakan dua sepeda motor tanpa plat nomor dan memepet motor korban Abi Lesmana, salah seorang pelaku langsung kunci kontak korban, sedangkan Sangkut dan temannya mengawasi kejahatan itu dari jarak jauh.
Setelah berhasil merampas motor korbannya, terduga pelaku membawa kabur sepda motor itu arah Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu setempat dan Abi langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek terdekat, ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara tersangka Sangkut diduga terlibat dalam sepuluh tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (365KUHPPidana).
Kesepuluh tindak kejahatan yang dilakukan korban antara lain laporan polisi :LP/B-49/IV/2016/SS/RES Mura/Sek Rws Ulu, LP/B-54/V/2016/SS/RES MURA/Sek Rupit, LP/B-22/III/2016/SS/RES MURA/Sek Rupit, LP/B-47/III/2016/SS/RES MURA/Sek Rawas Ulu dan LP/B-64/IV/2016/SS/RES MURA/Sek Rawas Ulu, jelasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana