Suara.com - Anggota Buru Sergap Polres Musirawas, Sumatera Selatan menembak mati Sangkut (40) warga Simpang Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Pria itu diketahui sebagai seorang penjahat yang berusaha merebut senjata petugas saat akan ditangkap.
Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi, melalui Wakapolres Kompol Yoga Baskara di Musirawas, Senin (13/6/2016) menjelaskan, korban ditembak setelah melawan petugas dengan merebut senjata polisi dan dipinggangnya terdapat sebuah senjata laras pendek diduga rakitan.
Disebutkan, sebelum dilumpuhkan dengan timah panas, polisi sudah melakukan tiga kali tembakan peringatan, korban bukan mau menyerah malah menyerang polisi dengan senjata tajam dan berupaya merebut senjata petugas.
Penjahat kambuhan itu terlihat makin agresif melawan petugas, dan karena melihatnya sebagai ancaman, petugas pun akhirnya melumpuhkannya dengan timah panas.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, namun dalam perjalanan menghembuskan napas terakhir, akibat terlalu banyak mengeluarkan darah. Korban ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-26/III/2016/SS/Res Mura/Sek Rupit/ tanggal 14 Maret 2016.
Tim Buru Sergap (Buser) Polres Musirawas langsung mencari pelaku karena sebelumnya melakukan perampokan sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera Desa Karang Anya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musirawas Utara terhadap korban Abi Lesmana yang melintas di jalan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, Sangkut dan teman-temannya saat bereaksi menggunakan dua sepeda motor tanpa plat nomor dan memepet motor korban Abi Lesmana, salah seorang pelaku langsung kunci kontak korban, sedangkan Sangkut dan temannya mengawasi kejahatan itu dari jarak jauh.
Setelah berhasil merampas motor korbannya, terduga pelaku membawa kabur sepda motor itu arah Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu setempat dan Abi langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek terdekat, ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara tersangka Sangkut diduga terlibat dalam sepuluh tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (365KUHPPidana).
Kesepuluh tindak kejahatan yang dilakukan korban antara lain laporan polisi :LP/B-49/IV/2016/SS/RES Mura/Sek Rws Ulu, LP/B-54/V/2016/SS/RES MURA/Sek Rupit, LP/B-22/III/2016/SS/RES MURA/Sek Rupit, LP/B-47/III/2016/SS/RES MURA/Sek Rawas Ulu dan LP/B-64/IV/2016/SS/RES MURA/Sek Rawas Ulu, jelasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang