Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay memimpin rapat pleno di Jakarta, Senin (11/7). [suara.com/Oke Atmaja]
KPU menggelar rapat pleno hari ini, Selasa (12/7/2016). Salah satu agendanya adalah membahas penggantian sementara Ketua KPU pascameninggalnya Husni Kamil Manik.
"Iya siang ini ada rapat pleno menunjuk pelaksana tugas (Plt). Itu hanya salah satu agenda saja," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (13/7/2016).
Pelaksana tugas ini, sambung Hadar, nantinya akan bertanggungjawab untuk memimpin rapat pleno serta mengurusi masalah adminitrasi keberkasan KPU. Sedangkan untuk masalah anggaran dan pengesahan KPU hal itu dilakukan oleh Ketua KPU definitif.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan penujukan Ketua Definitif KPU bisa dilakukan kapan saja. Sebab, penunjukan Ketua dilakukan oleh internal KPU.
"Untuk memilih Ketua itu bisa kapan saja. Itu internal kita. Misalnya sudah dipilih, terus minggu depan mau diganti, itu boleh. Karena (Ketua KPU) itu dari dan oleh anggota," ujar Arief.
Karenanya, yang terpenting saat ini adalah mengisi kekosongan satu komisioner KPU yang ditinggalkan Husni. Menurutnya, pengganti Husni di kursi komisioner KPU diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Pengganti posisi komisioner itu urusan presiden," kata Arief.
Dia menambahkan, pengganti Husni bisa diambil dari hasil fit and proper test yang dilakukan di DPR pada 2012. Kemudian, sambungnya, Presiden Jokowi tinggal mengecek ulang persyaratan yang ada pada calon-calon tersebut.
"Sekarang tinggal mengecek apakah mereka masih memenuhi syarat atau tidak. Misalnya, sehat jasmani dan rohani, dilarang masuk partai politik, dan dilarang pernah dipidana," kata Arief.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya