Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa mekanisme pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melalui uji kepatutan dan kelayakan. Kata dia semua itu berada di tangan enam anggota KPU lain yang tersisa saat ini.
Hal itu disampaikan Jimly menyusul meninggalnya Ketua KPU, Husni Kamil Manik karena diduga menderita penyakit diabetes dan organ dalam di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada Kamis (7/8/2016).
"Menurut ketentuan UU, nanti pleno internal yang akan dari dan oleh antara enam orang yang ada. Mereka lah yang akan mengisi jabatan Ketua KPU nantinya dan mereka yang menentukan ketuanya," kata Jimly usai prosesi pemakaman Husni di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016).
Namun, untuk menggantikan Husni sebagai Komisioner KPU harus melalui proses daftar tunggu.
"Sesuai dengan UU sudah diatur tegas, (PAW) Pergantian Antar Waktu itu dilakukan melalui proses daftar tunggu. Yang di fit and proper test DPR kan 14 orang, yang terpilih tujuh orang. Sisanya nomor 8 hingga 14 masuk didalam calon anggota cadangan," kata Jimly.
Dengan mekanisme di atas, tidak perlu ada lagi proses fit and proper test di DPR untuk Ketua KPU yang baru nanti. Ia menyarankan posisi Ketua KPU segera diisi, pasalnya agenda Pilkada serentak 2017 sudah semakin dekat. Namun, demi menghormati keluarga almarhum, ia meminta KPU tidak membahasnya dalam waktu dekat ini.
Husni meninggal di RSPP sekitar pukul 21.00 WIB. Ketua KPU sejak 2012 itu dikabarkan mengidap diabetes dan kerusakan organ dalam. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Sebelumnya, ia masuk rumah sakit sejak tanggal 6 Juli dini hari. Ia dirawat di Rumah Sakit Siaga sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina. Pukul 08.00 pagi Kamis (7/7/2017) ia sempat mengeluhkan sesak napas. Dan kondisinya menurun drastis pukul 19.00 hingga akhirnya ia menghembuskan nafas terakhirnya pukul 21.00.
Husni Kamil Manik lahir di Medan 18 Juli 1975. Husni merupakan anggota KPU Sumatera Barat selama dua periode berturut-turut, 2003-2008 dan 2008-2013. Alumni Master di Program Studi Pembangunan Wilayah dan Pedesaan Universitas Andalas Padang ini menjabat sebagai Ketua KPU sejak April 2012.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting