Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa mekanisme pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melalui uji kepatutan dan kelayakan. Kata dia semua itu berada di tangan enam anggota KPU lain yang tersisa saat ini.
Hal itu disampaikan Jimly menyusul meninggalnya Ketua KPU, Husni Kamil Manik karena diduga menderita penyakit diabetes dan organ dalam di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada Kamis (7/8/2016).
"Menurut ketentuan UU, nanti pleno internal yang akan dari dan oleh antara enam orang yang ada. Mereka lah yang akan mengisi jabatan Ketua KPU nantinya dan mereka yang menentukan ketuanya," kata Jimly usai prosesi pemakaman Husni di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016).
Namun, untuk menggantikan Husni sebagai Komisioner KPU harus melalui proses daftar tunggu.
"Sesuai dengan UU sudah diatur tegas, (PAW) Pergantian Antar Waktu itu dilakukan melalui proses daftar tunggu. Yang di fit and proper test DPR kan 14 orang, yang terpilih tujuh orang. Sisanya nomor 8 hingga 14 masuk didalam calon anggota cadangan," kata Jimly.
Dengan mekanisme di atas, tidak perlu ada lagi proses fit and proper test di DPR untuk Ketua KPU yang baru nanti. Ia menyarankan posisi Ketua KPU segera diisi, pasalnya agenda Pilkada serentak 2017 sudah semakin dekat. Namun, demi menghormati keluarga almarhum, ia meminta KPU tidak membahasnya dalam waktu dekat ini.
Husni meninggal di RSPP sekitar pukul 21.00 WIB. Ketua KPU sejak 2012 itu dikabarkan mengidap diabetes dan kerusakan organ dalam. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Sebelumnya, ia masuk rumah sakit sejak tanggal 6 Juli dini hari. Ia dirawat di Rumah Sakit Siaga sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina. Pukul 08.00 pagi Kamis (7/7/2017) ia sempat mengeluhkan sesak napas. Dan kondisinya menurun drastis pukul 19.00 hingga akhirnya ia menghembuskan nafas terakhirnya pukul 21.00.
Husni Kamil Manik lahir di Medan 18 Juli 1975. Husni merupakan anggota KPU Sumatera Barat selama dua periode berturut-turut, 2003-2008 dan 2008-2013. Alumni Master di Program Studi Pembangunan Wilayah dan Pedesaan Universitas Andalas Padang ini menjabat sebagai Ketua KPU sejak April 2012.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah