Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa mekanisme pergantian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melalui uji kepatutan dan kelayakan. Kata dia semua itu berada di tangan enam anggota KPU lain yang tersisa saat ini.
Hal itu disampaikan Jimly menyusul meninggalnya Ketua KPU, Husni Kamil Manik karena diduga menderita penyakit diabetes dan organ dalam di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada Kamis (7/8/2016).
"Menurut ketentuan UU, nanti pleno internal yang akan dari dan oleh antara enam orang yang ada. Mereka lah yang akan mengisi jabatan Ketua KPU nantinya dan mereka yang menentukan ketuanya," kata Jimly usai prosesi pemakaman Husni di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2016).
Namun, untuk menggantikan Husni sebagai Komisioner KPU harus melalui proses daftar tunggu.
"Sesuai dengan UU sudah diatur tegas, (PAW) Pergantian Antar Waktu itu dilakukan melalui proses daftar tunggu. Yang di fit and proper test DPR kan 14 orang, yang terpilih tujuh orang. Sisanya nomor 8 hingga 14 masuk didalam calon anggota cadangan," kata Jimly.
Dengan mekanisme di atas, tidak perlu ada lagi proses fit and proper test di DPR untuk Ketua KPU yang baru nanti. Ia menyarankan posisi Ketua KPU segera diisi, pasalnya agenda Pilkada serentak 2017 sudah semakin dekat. Namun, demi menghormati keluarga almarhum, ia meminta KPU tidak membahasnya dalam waktu dekat ini.
Husni meninggal di RSPP sekitar pukul 21.00 WIB. Ketua KPU sejak 2012 itu dikabarkan mengidap diabetes dan kerusakan organ dalam. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Sebelumnya, ia masuk rumah sakit sejak tanggal 6 Juli dini hari. Ia dirawat di Rumah Sakit Siaga sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina. Pukul 08.00 pagi Kamis (7/7/2017) ia sempat mengeluhkan sesak napas. Dan kondisinya menurun drastis pukul 19.00 hingga akhirnya ia menghembuskan nafas terakhirnya pukul 21.00.
Husni Kamil Manik lahir di Medan 18 Juli 1975. Husni merupakan anggota KPU Sumatera Barat selama dua periode berturut-turut, 2003-2008 dan 2008-2013. Alumni Master di Program Studi Pembangunan Wilayah dan Pedesaan Universitas Andalas Padang ini menjabat sebagai Ketua KPU sejak April 2012.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus