Suara.com - Setelah melewati proses panjang dari pukul 14.00 hingga 19.00 WIB, rapat kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Kamis (14/7/2106), akhirnya mencapai kesimpulan.
Rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, ini membuahkan delapan poin kesimpulan sebagai berikut:
1. Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes untuk merevisi peraturan Menkes nomor 30 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di puskemas, peraturan Menkes nomor 35 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek, peraturan Menkes nomor 58 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit, dan peraturan Menkes nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan mutu obat pada instalasi farmasi pemerintah dalam jangka waktu 15 hari kerja dengan melibatkan BPOM dan berkonsultasi dengan Komisi IX DPR RI.
2. Sebelum ada hasil revisi dalam jangka waktu 15 hari, penerapan semua peraturan Menkes harus konsultasi dengan Komisi IX DPR RI.
3. Komisi IX DPR mendesak Badan POM RI untuk meningkatkan kinerja dalam pengawasan peredaran obat dan makanan di Indonesia.
4. Komisi IX DPR RI mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam penanganan kasus hukum vaksin palsu dan meminta Bareskrim Polri untuk meningkatkan kinerja dalam pengungkapan jaringan pemalsu vaksin palsu dan melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
5. Komisi IX DPR RI mendesak satuan tugas penanggulangan vaksin palsu untuk mengintensifkan kinerja dan melakukan penegakan hukum dalam rangka penanggulangan peredaran vaksin palsu di Indonesia, serta memberikan laporan secara tertulis kepada Komisi IX DPR RI.
6. Komisi IX DPR RI mendorong Kemenkes RI untuk mengkaji usulan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia agar melakukan pemeriksaan antibodi anak terduga penerima vaksin palsu.
7. Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes RI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pengelolaan limbah rumah sakit secara benar dan aman demi menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.
8. Dalam rangka pengawasan terhadap peredaran vaksin dan obat di seluruh Indonesia, maka Komisi IX DPR RI akan membentuk tim pengawas, panitia kerja atau panitia khusus peredaran vaksin dan obat yang akan disepakati dalam rapat internal Komisi IX DPR RI.
Untuk diketahui, kesimpulan tersebut telah melalui proses persetujuan semua pihak yang terlibat dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Kamis (14/7/2016).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat