Suara.com - Setelah melewati proses panjang dari pukul 14.00 hingga 19.00 WIB, rapat kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Kamis (14/7/2106), akhirnya mencapai kesimpulan.
Rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, ini membuahkan delapan poin kesimpulan sebagai berikut:
1. Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes untuk merevisi peraturan Menkes nomor 30 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di puskemas, peraturan Menkes nomor 35 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek, peraturan Menkes nomor 58 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit, dan peraturan Menkes nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan mutu obat pada instalasi farmasi pemerintah dalam jangka waktu 15 hari kerja dengan melibatkan BPOM dan berkonsultasi dengan Komisi IX DPR RI.
2. Sebelum ada hasil revisi dalam jangka waktu 15 hari, penerapan semua peraturan Menkes harus konsultasi dengan Komisi IX DPR RI.
3. Komisi IX DPR mendesak Badan POM RI untuk meningkatkan kinerja dalam pengawasan peredaran obat dan makanan di Indonesia.
4. Komisi IX DPR RI mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam penanganan kasus hukum vaksin palsu dan meminta Bareskrim Polri untuk meningkatkan kinerja dalam pengungkapan jaringan pemalsu vaksin palsu dan melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
5. Komisi IX DPR RI mendesak satuan tugas penanggulangan vaksin palsu untuk mengintensifkan kinerja dan melakukan penegakan hukum dalam rangka penanggulangan peredaran vaksin palsu di Indonesia, serta memberikan laporan secara tertulis kepada Komisi IX DPR RI.
6. Komisi IX DPR RI mendorong Kemenkes RI untuk mengkaji usulan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia agar melakukan pemeriksaan antibodi anak terduga penerima vaksin palsu.
7. Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes RI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pengelolaan limbah rumah sakit secara benar dan aman demi menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.
8. Dalam rangka pengawasan terhadap peredaran vaksin dan obat di seluruh Indonesia, maka Komisi IX DPR RI akan membentuk tim pengawas, panitia kerja atau panitia khusus peredaran vaksin dan obat yang akan disepakati dalam rapat internal Komisi IX DPR RI.
Untuk diketahui, kesimpulan tersebut telah melalui proses persetujuan semua pihak yang terlibat dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Kamis (14/7/2016).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan