Suara.com - Setelah melewati proses panjang dari pukul 14.00 hingga 19.00 WIB, rapat kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Kamis (14/7/2106), akhirnya mencapai kesimpulan.
Rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, ini membuahkan delapan poin kesimpulan sebagai berikut:
1. Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes untuk merevisi peraturan Menkes nomor 30 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di puskemas, peraturan Menkes nomor 35 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek, peraturan Menkes nomor 58 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit, dan peraturan Menkes nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan mutu obat pada instalasi farmasi pemerintah dalam jangka waktu 15 hari kerja dengan melibatkan BPOM dan berkonsultasi dengan Komisi IX DPR RI.
2. Sebelum ada hasil revisi dalam jangka waktu 15 hari, penerapan semua peraturan Menkes harus konsultasi dengan Komisi IX DPR RI.
3. Komisi IX DPR mendesak Badan POM RI untuk meningkatkan kinerja dalam pengawasan peredaran obat dan makanan di Indonesia.
4. Komisi IX DPR RI mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam penanganan kasus hukum vaksin palsu dan meminta Bareskrim Polri untuk meningkatkan kinerja dalam pengungkapan jaringan pemalsu vaksin palsu dan melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
5. Komisi IX DPR RI mendesak satuan tugas penanggulangan vaksin palsu untuk mengintensifkan kinerja dan melakukan penegakan hukum dalam rangka penanggulangan peredaran vaksin palsu di Indonesia, serta memberikan laporan secara tertulis kepada Komisi IX DPR RI.
6. Komisi IX DPR RI mendorong Kemenkes RI untuk mengkaji usulan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia agar melakukan pemeriksaan antibodi anak terduga penerima vaksin palsu.
7. Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes RI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pengelolaan limbah rumah sakit secara benar dan aman demi menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.
8. Dalam rangka pengawasan terhadap peredaran vaksin dan obat di seluruh Indonesia, maka Komisi IX DPR RI akan membentuk tim pengawas, panitia kerja atau panitia khusus peredaran vaksin dan obat yang akan disepakati dalam rapat internal Komisi IX DPR RI.
Untuk diketahui, kesimpulan tersebut telah melalui proses persetujuan semua pihak yang terlibat dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Kamis (14/7/2016).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris