- Kuasa hukum *beneficial owner* PT Navigator Khatulistiwa membantah adanya kongkalikong penyewaan kapal PIS kepada PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
- Bantahan ini disampaikan usai sidang dugaan korupsi di Tipikor Jakarta pada Jumat, 6 Februari 2026, berdasarkan keterangan saksi mahkota.
- Penyewaan kapal terjadi karena PIS kekurangan armada dan telah mensosialisasikan kebutuhan kapal baru kepada para pemilik kapal.
Suara.com - Kuasa hukum beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, Hamdan Zoelva, membantah tegas adanya praktik kongkalikong dalam penyewaan kapal PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).
Bantahan itu disampaikan seusai persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Hamdan menegaskan, keterangan para saksi mahkota yang dihadirkan di persidangan justru memperlihatkan tidak adanya pengaturan atau rekayasa dalam proses penyewaan kapal oleh PIS.
“Dari seluruh keterangan saksi-saksi, termasuk saksi mahkota, tidak ada sama sekali pengaturan mengenai penyewaan kapal,” ujar Hamdan Zoelva.
Dalam sidang tersebut, enam terdakwa, Kerry Riza, Agus Purwono (VP Feedstock Management PT KPI 2023–2024), Yoki Firnandi (Dirut PT PIS 2022–2024), Gading Ramadhan Juedo (Komisaris PT PMKA), Dimas Werhaspati (Komisaris PT JMN), serta Sani Dinar Saifudin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT KPI 2022–2025), memberikan keterangan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa lainnya.
Menurut Hamdan, kesaksian mereka menunjukkan proses penyewaan kapal berjalan wajar dan berbasis kebutuhan operasional PIS, bukan hasil intervensi pihak tertentu.
Hamdan menjelaskan, pada periode 2021–2023 PIS menghadapi keterbatasan armada. Banyak kapal milik Pertamina telah berusia tua dan dinilai tidak efisien karena berisiko tinggi mengalami kerusakan maupun kecelakaan.
“PT PIS membutuhkan banyak kapal dan itu disosialisasikan kepada seluruh owner kapal,” kata Hamdan.
Direksi PIS bahkan mendorong pemilik kapal melakukan peremajaan armada dan pengadaan kapal baru untuk menjamin kelancaran distribusi energi nasional. Dengan demikian, penawaran penyewaan justru datang dari PIS sebagai pengguna jasa.
Baca Juga: Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
“Bukan soal ‘tolong menangkan’. Tidak ada. Karena memang Pertamina melalui PIS membutuhkan banyak kapal,” tegasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menilai kontribusi PT JMN dalam bisnis pengapalan PIS sangat kecil. Dari sekitar 20.000 aktivitas pengangkutan per tahun yang dilakukan PIS, JMN hanya menyewakan tiga kapal.
“JMN hanya mengenai tiga kapal saja. Itu bagian yang sangat kecil dari bisnis Pertamina yang sangat besar. Prosesnya biasa dan tidak ada pengaturan,” ujarnya.
Terkait isu komunikasi atau percakapan pribadi yang sempat disinggung di persidangan, Hamdan menilai hal tersebut tidak relevan dengan perkara penyewaan kapal.
“Itu chat urusannya di luar konteks penyewaan kapal. Mereka berkawan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Pertamina Ekspor Minyak BUCO saat Pandemi, Eks Wamen: Kalau Tidak, Rugi Semua
-
Jadwal dan Link Streaming Proliga 2026 Malam Ini: Adu Keras Pertamina Enduro vs Electric PLN
-
5 Kemenangan Beruntun Jadi Modal Pertamina Enduro, Megawati Incar Posisi Teratas Proliga 2026
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan