- Kuasa hukum *beneficial owner* PT Navigator Khatulistiwa membantah adanya kongkalikong penyewaan kapal PIS kepada PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
- Bantahan ini disampaikan usai sidang dugaan korupsi di Tipikor Jakarta pada Jumat, 6 Februari 2026, berdasarkan keterangan saksi mahkota.
- Penyewaan kapal terjadi karena PIS kekurangan armada dan telah mensosialisasikan kebutuhan kapal baru kepada para pemilik kapal.
Suara.com - Kuasa hukum beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, Hamdan Zoelva, membantah tegas adanya praktik kongkalikong dalam penyewaan kapal PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).
Bantahan itu disampaikan seusai persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Hamdan menegaskan, keterangan para saksi mahkota yang dihadirkan di persidangan justru memperlihatkan tidak adanya pengaturan atau rekayasa dalam proses penyewaan kapal oleh PIS.
“Dari seluruh keterangan saksi-saksi, termasuk saksi mahkota, tidak ada sama sekali pengaturan mengenai penyewaan kapal,” ujar Hamdan Zoelva.
Dalam sidang tersebut, enam terdakwa, Kerry Riza, Agus Purwono (VP Feedstock Management PT KPI 2023–2024), Yoki Firnandi (Dirut PT PIS 2022–2024), Gading Ramadhan Juedo (Komisaris PT PMKA), Dimas Werhaspati (Komisaris PT JMN), serta Sani Dinar Saifudin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT KPI 2022–2025), memberikan keterangan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa lainnya.
Menurut Hamdan, kesaksian mereka menunjukkan proses penyewaan kapal berjalan wajar dan berbasis kebutuhan operasional PIS, bukan hasil intervensi pihak tertentu.
Hamdan menjelaskan, pada periode 2021–2023 PIS menghadapi keterbatasan armada. Banyak kapal milik Pertamina telah berusia tua dan dinilai tidak efisien karena berisiko tinggi mengalami kerusakan maupun kecelakaan.
“PT PIS membutuhkan banyak kapal dan itu disosialisasikan kepada seluruh owner kapal,” kata Hamdan.
Direksi PIS bahkan mendorong pemilik kapal melakukan peremajaan armada dan pengadaan kapal baru untuk menjamin kelancaran distribusi energi nasional. Dengan demikian, penawaran penyewaan justru datang dari PIS sebagai pengguna jasa.
Baca Juga: Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
“Bukan soal ‘tolong menangkan’. Tidak ada. Karena memang Pertamina melalui PIS membutuhkan banyak kapal,” tegasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menilai kontribusi PT JMN dalam bisnis pengapalan PIS sangat kecil. Dari sekitar 20.000 aktivitas pengangkutan per tahun yang dilakukan PIS, JMN hanya menyewakan tiga kapal.
“JMN hanya mengenai tiga kapal saja. Itu bagian yang sangat kecil dari bisnis Pertamina yang sangat besar. Prosesnya biasa dan tidak ada pengaturan,” ujarnya.
Terkait isu komunikasi atau percakapan pribadi yang sempat disinggung di persidangan, Hamdan menilai hal tersebut tidak relevan dengan perkara penyewaan kapal.
“Itu chat urusannya di luar konteks penyewaan kapal. Mereka berkawan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Pertamina Ekspor Minyak BUCO saat Pandemi, Eks Wamen: Kalau Tidak, Rugi Semua
-
Jadwal dan Link Streaming Proliga 2026 Malam Ini: Adu Keras Pertamina Enduro vs Electric PLN
-
5 Kemenangan Beruntun Jadi Modal Pertamina Enduro, Megawati Incar Posisi Teratas Proliga 2026
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega
-
Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat