- Kuasa hukum *beneficial owner* PT Navigator Khatulistiwa membantah adanya kongkalikong penyewaan kapal PIS kepada PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN).
- Bantahan ini disampaikan usai sidang dugaan korupsi di Tipikor Jakarta pada Jumat, 6 Februari 2026, berdasarkan keterangan saksi mahkota.
- Penyewaan kapal terjadi karena PIS kekurangan armada dan telah mensosialisasikan kebutuhan kapal baru kepada para pemilik kapal.
Suara.com - Kuasa hukum beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, Hamdan Zoelva, membantah tegas adanya praktik kongkalikong dalam penyewaan kapal PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) oleh PT Pertamina International Shipping (PIS).
Bantahan itu disampaikan seusai persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Hamdan menegaskan, keterangan para saksi mahkota yang dihadirkan di persidangan justru memperlihatkan tidak adanya pengaturan atau rekayasa dalam proses penyewaan kapal oleh PIS.
“Dari seluruh keterangan saksi-saksi, termasuk saksi mahkota, tidak ada sama sekali pengaturan mengenai penyewaan kapal,” ujar Hamdan Zoelva.
Dalam sidang tersebut, enam terdakwa, Kerry Riza, Agus Purwono (VP Feedstock Management PT KPI 2023–2024), Yoki Firnandi (Dirut PT PIS 2022–2024), Gading Ramadhan Juedo (Komisaris PT PMKA), Dimas Werhaspati (Komisaris PT JMN), serta Sani Dinar Saifudin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT KPI 2022–2025), memberikan keterangan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa lainnya.
Menurut Hamdan, kesaksian mereka menunjukkan proses penyewaan kapal berjalan wajar dan berbasis kebutuhan operasional PIS, bukan hasil intervensi pihak tertentu.
Hamdan menjelaskan, pada periode 2021–2023 PIS menghadapi keterbatasan armada. Banyak kapal milik Pertamina telah berusia tua dan dinilai tidak efisien karena berisiko tinggi mengalami kerusakan maupun kecelakaan.
“PT PIS membutuhkan banyak kapal dan itu disosialisasikan kepada seluruh owner kapal,” kata Hamdan.
Direksi PIS bahkan mendorong pemilik kapal melakukan peremajaan armada dan pengadaan kapal baru untuk menjamin kelancaran distribusi energi nasional. Dengan demikian, penawaran penyewaan justru datang dari PIS sebagai pengguna jasa.
Baca Juga: Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
“Bukan soal ‘tolong menangkan’. Tidak ada. Karena memang Pertamina melalui PIS membutuhkan banyak kapal,” tegasnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menilai kontribusi PT JMN dalam bisnis pengapalan PIS sangat kecil. Dari sekitar 20.000 aktivitas pengangkutan per tahun yang dilakukan PIS, JMN hanya menyewakan tiga kapal.
“JMN hanya mengenai tiga kapal saja. Itu bagian yang sangat kecil dari bisnis Pertamina yang sangat besar. Prosesnya biasa dan tidak ada pengaturan,” ujarnya.
Terkait isu komunikasi atau percakapan pribadi yang sempat disinggung di persidangan, Hamdan menilai hal tersebut tidak relevan dengan perkara penyewaan kapal.
“Itu chat urusannya di luar konteks penyewaan kapal. Mereka berkawan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Pertamina Ekspor Minyak BUCO saat Pandemi, Eks Wamen: Kalau Tidak, Rugi Semua
-
Jadwal dan Link Streaming Proliga 2026 Malam Ini: Adu Keras Pertamina Enduro vs Electric PLN
-
5 Kemenangan Beruntun Jadi Modal Pertamina Enduro, Megawati Incar Posisi Teratas Proliga 2026
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah