Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada masyarakat luas agar melaporkan jika menemukan praktek perpeloncoan di sekolah. Laporan bisa disampaikan dengan mengirimkan sms ke nomor seluler yang telah disediakan.
"Jika ada (perpeloncoan) lapor ke 0811 976929. Lapor ke situ, kita akan tindak lanjuti," kata Mendikbud Anies Baswedan di SDN Polisi 1, Jalan Paledang Nomor 45, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/7/2016).
Anies menegaskan, jika Kemendikbud mendapati praktik perpeloncoan di sekolah, maka kepala sekolah akan diberikan sanksi.
"Kepala sekolah bertanggung jawab. Bila semua bentuk pelonco kita temukan, maka Kepala Sekolah diberikan sanksi, dirotasi, dimutasi bahkan diberhentikan," tutur Anies.
Larangan plonco di sekolah, kata Anis, sudah diatur dalam bentuk Peraturan Mendikbud. Dengan demikian, semua sekolah di Indonesia wajib mematuhi peraturan tersebut. Untuk itu masyarakat juga diminta untuk terlibat aktif memberikan pengawasan di setiap sekolah.
"Peraturan Menteri Pendidikan nomor 18 Tahun 2016 harus dilaksanakan. Kita menerjunkan aparat untuk mengawasi, tapi kita juga minta supaya masyarakat untuk mengawasi. Mari kita awasi sama-sama," kata Anies.
"Mari kita pastikan, antar anak kita ke sekolah untuk aman dan nyaman menempuh pendidikan. Bukan jadi subjek permainan atau kekerasan dan mari kita jalankan sama-sama," tegas Anies.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho