Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada masyarakat luas agar melaporkan jika menemukan praktek perpeloncoan di sekolah. Laporan bisa disampaikan dengan mengirimkan sms ke nomor seluler yang telah disediakan.
"Jika ada (perpeloncoan) lapor ke 0811 976929. Lapor ke situ, kita akan tindak lanjuti," kata Mendikbud Anies Baswedan di SDN Polisi 1, Jalan Paledang Nomor 45, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/7/2016).
Anies menegaskan, jika Kemendikbud mendapati praktik perpeloncoan di sekolah, maka kepala sekolah akan diberikan sanksi.
"Kepala sekolah bertanggung jawab. Bila semua bentuk pelonco kita temukan, maka Kepala Sekolah diberikan sanksi, dirotasi, dimutasi bahkan diberhentikan," tutur Anies.
Larangan plonco di sekolah, kata Anis, sudah diatur dalam bentuk Peraturan Mendikbud. Dengan demikian, semua sekolah di Indonesia wajib mematuhi peraturan tersebut. Untuk itu masyarakat juga diminta untuk terlibat aktif memberikan pengawasan di setiap sekolah.
"Peraturan Menteri Pendidikan nomor 18 Tahun 2016 harus dilaksanakan. Kita menerjunkan aparat untuk mengawasi, tapi kita juga minta supaya masyarakat untuk mengawasi. Mari kita awasi sama-sama," kata Anies.
"Mari kita pastikan, antar anak kita ke sekolah untuk aman dan nyaman menempuh pendidikan. Bukan jadi subjek permainan atau kekerasan dan mari kita jalankan sama-sama," tegas Anies.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan