Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau kepada masyarakat luas agar melaporkan jika menemukan praktek perpeloncoan di sekolah. Laporan bisa disampaikan dengan mengirimkan sms ke nomor seluler yang telah disediakan.
"Jika ada (perpeloncoan) lapor ke 0811 976929. Lapor ke situ, kita akan tindak lanjuti," kata Mendikbud Anies Baswedan di SDN Polisi 1, Jalan Paledang Nomor 45, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/7/2016).
Anies menegaskan, jika Kemendikbud mendapati praktik perpeloncoan di sekolah, maka kepala sekolah akan diberikan sanksi.
"Kepala sekolah bertanggung jawab. Bila semua bentuk pelonco kita temukan, maka Kepala Sekolah diberikan sanksi, dirotasi, dimutasi bahkan diberhentikan," tutur Anies.
Larangan plonco di sekolah, kata Anis, sudah diatur dalam bentuk Peraturan Mendikbud. Dengan demikian, semua sekolah di Indonesia wajib mematuhi peraturan tersebut. Untuk itu masyarakat juga diminta untuk terlibat aktif memberikan pengawasan di setiap sekolah.
"Peraturan Menteri Pendidikan nomor 18 Tahun 2016 harus dilaksanakan. Kita menerjunkan aparat untuk mengawasi, tapi kita juga minta supaya masyarakat untuk mengawasi. Mari kita awasi sama-sama," kata Anies.
"Mari kita pastikan, antar anak kita ke sekolah untuk aman dan nyaman menempuh pendidikan. Bukan jadi subjek permainan atau kekerasan dan mari kita jalankan sama-sama," tegas Anies.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri