Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menanggapi tiga saksi yang berasal dari Kafe Olivier yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016). Menurutnya, sejauh ini tidak ada saksi yang memberatkan kliennya. Hal itu, kata dia berdasarkan isi berita acara pemeriksaan kliennya.
"Kita bisa lihat jelas apa yang terjadi kalau pedoman BAP sekarang. Kami tak melihat ada hal yang memberatkan Jessica. Justru yang saya katakan sampai detik ini tak ada seorang saksi yang beratkan Jessica," kata Otto usai tiba di PN Jakpus, Rabu (20/7/2016).
Menurutnya, tiga saksi yang hadirkan Jaksa dalam sidang keenam ini hanya menjelaskan soal rekaman kamera pengintai atau CCTV di Kafe Olivier, saat Mirna, Jessica dan Boon Juwita alias Hanie bertemu pada tanggal 6 Januari 2016 lalu.
"Saya dengan Pak Yudi (Yudi Wibowo, ketua tim kuasa hukum Jessica) biasa aja. Tiga saksi ini dari BAP pada kami kan hanya menjelaskan bagaimana gambaran atau proses Jessica datang ke Olivier," kata dia
Namun, Otto meyakini jika rekaman CCTV yang menjadi alat bukti Jaksa tidak memperlihatkan soal sangkaan kliennya telah menaburkan racun sianida ke Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"Di sana ada BAP keterangan CCTV. Gambar satu dua dan tiga. Tidak ada kata-kata ada dalam gambar itu Jessica melakukan itu (menaburkan sianida). Belum ada CCTV yang dilihatkan," kata dia.
Suara.com - Rencananya, Jaksa akan menghadirkan tiga pegawai Kafe Olivier untuk terdakwa Jessica dalam sidang kali ini. Namun, menurut pengamatan suara.com, sidang yang diagendakan pada pukul 09.00 WIB belum juga dimulai. Meski sidang belum dimulai, penjagaan dari pihak kepolisian dilakukan saat ketat di sidang keenam kali ini.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi