Suara.com - Mahmakah Agung menolak peninjauan kembali (PK ) yang diajukan oleh terpidana mati Freddy Budiman. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung M Prasetyo mengaku bersyukur atas putusan MA yang menolak PK Freddy Budiman.
Menurutnya keputusan MA merupakan sesuai harapan masyarakat
"Ya justru itu yang kita harapkan (PK ditolak). Kalau MA betul sudah keluarkan putusan itu, Alhamdulillah. Itu yang kita harapkan, masyarakat sudah menunggu sekali," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Menurutnya, PK itu terpidana yang putusan pengadilannya sudah inkrah, masih diberi kesempatan untuk mengajukan PK. Namun PK yang diajukan harus kuat dan harus bisa membuktikan bukti baru. Ia pun menilai Freddy tak memiliki bukti baru.
"Tapi PK dasarnya harus kuat. Harus bisa membuktikan adanya bukti baru yang kalau itu diketahui sebelum putusan dijatuhkan, putusannya tidak akan berbunyi seperti itu," kata Freddy.
"Freddy apa bukti baru dia? Kecuali dia dari balik penjara masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkoba," sambungnya.
Berdasarkan situs di kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, upaya hukum luar biasa peninjauan kembali (PK) dengan nomor registrasi 145 PK/Pid.Sus/2016 dengan termohon Freddy Budiman diputus ditolak pada 20 Juli 2016.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!
-
Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN