Suara.com - Mahmakah Agung menolak peninjauan kembali (PK ) yang diajukan oleh terpidana mati Freddy Budiman. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung M Prasetyo mengaku bersyukur atas putusan MA yang menolak PK Freddy Budiman.
Menurutnya keputusan MA merupakan sesuai harapan masyarakat
"Ya justru itu yang kita harapkan (PK ditolak). Kalau MA betul sudah keluarkan putusan itu, Alhamdulillah. Itu yang kita harapkan, masyarakat sudah menunggu sekali," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Menurutnya, PK itu terpidana yang putusan pengadilannya sudah inkrah, masih diberi kesempatan untuk mengajukan PK. Namun PK yang diajukan harus kuat dan harus bisa membuktikan bukti baru. Ia pun menilai Freddy tak memiliki bukti baru.
"Tapi PK dasarnya harus kuat. Harus bisa membuktikan adanya bukti baru yang kalau itu diketahui sebelum putusan dijatuhkan, putusannya tidak akan berbunyi seperti itu," kata Freddy.
"Freddy apa bukti baru dia? Kecuali dia dari balik penjara masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkoba," sambungnya.
Berdasarkan situs di kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, upaya hukum luar biasa peninjauan kembali (PK) dengan nomor registrasi 145 PK/Pid.Sus/2016 dengan termohon Freddy Budiman diputus ditolak pada 20 Juli 2016.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta