Suara.com - Mahmakah Agung menolak peninjauan kembali (PK ) yang diajukan oleh terpidana mati Freddy Budiman. Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung M Prasetyo mengaku bersyukur atas putusan MA yang menolak PK Freddy Budiman.
Menurutnya keputusan MA merupakan sesuai harapan masyarakat
"Ya justru itu yang kita harapkan (PK ditolak). Kalau MA betul sudah keluarkan putusan itu, Alhamdulillah. Itu yang kita harapkan, masyarakat sudah menunggu sekali," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Menurutnya, PK itu terpidana yang putusan pengadilannya sudah inkrah, masih diberi kesempatan untuk mengajukan PK. Namun PK yang diajukan harus kuat dan harus bisa membuktikan bukti baru. Ia pun menilai Freddy tak memiliki bukti baru.
"Tapi PK dasarnya harus kuat. Harus bisa membuktikan adanya bukti baru yang kalau itu diketahui sebelum putusan dijatuhkan, putusannya tidak akan berbunyi seperti itu," kata Freddy.
"Freddy apa bukti baru dia? Kecuali dia dari balik penjara masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkoba," sambungnya.
Berdasarkan situs di kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, upaya hukum luar biasa peninjauan kembali (PK) dengan nomor registrasi 145 PK/Pid.Sus/2016 dengan termohon Freddy Budiman diputus ditolak pada 20 Juli 2016.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?
-
2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Calon Suami Ungkap Jesslyn Sempat Depresi, Diduga Tiga Kali Coba Bunuh Diri
-
Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
-
Sampah Bandung Disulap Jadi Hidrogen, Pertamina Siapkan Model Energi Masa Depan Indonesia
-
Prabowo Berkelakar soal Masa Pensiun: Mau Jadi Brand Ambassador Kopi
-
Rupiah Menguat Meski Tertahan di Level Rp18.000, Terkuat Kedua di Asia Tenggara