Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Setya Agung mengatakan dari 23 tersangka peredaran vaksin palsu yang ditangani pihaknya, satu berkas perkara sudah masuk ke Kejaksaan Agung. Berkas tersebut terdiri dari enam tersangka.
"Sudah masuk berkasnya, R dan H hari ini sudah diterima Kejaksaan,"kata Agung di Baresjrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Agung menjelaskan, dalam berkas perkara yang diserahkan, terdapat tersangka R dan H yang juga sebagai pasangan suami istri. Berkas keduanya dijadikan satu bersama para empat tersangka lain.
"Bersama kawan-kawannya, satu berkas ada enam tersangka jadinya" ujar Agung.
Adapaun empat tersangka lain berinisial S, M, S dan P sudah juga ikut masuk dalam berkas yang hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Baginya, berkas perkara para tersangka lain juga akan segera menyusul.
"Tersangka lain, masih dalam proses dan akan dilanjutkan nanti setelah selesai," ujar Agung.
Seperti diketahui untuk satu berkas perkara adalah Pasangan Suami Istri Berinisial R dan H, adalah sebagai tersangka karena diduga menjadi produsen ilegal dalam pembuatan cairan vaksin palsu.
Sebelumnya Mabes Polri terkait 23 tersangka Penyebaran vaksin palsu semua seluruh alat bukti dan berita acara pemeriksaan sudah dirampungkan. Rencana besok Jumat (22/7/2016) berkas akan diserahkan ke kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat