Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Setya Agung mengatakan dari 23 tersangka peredaran vaksin palsu yang ditangani pihaknya, satu berkas perkara sudah masuk ke Kejaksaan Agung. Berkas tersebut terdiri dari enam tersangka.
"Sudah masuk berkasnya, R dan H hari ini sudah diterima Kejaksaan,"kata Agung di Baresjrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Agung menjelaskan, dalam berkas perkara yang diserahkan, terdapat tersangka R dan H yang juga sebagai pasangan suami istri. Berkas keduanya dijadikan satu bersama para empat tersangka lain.
"Bersama kawan-kawannya, satu berkas ada enam tersangka jadinya" ujar Agung.
Adapaun empat tersangka lain berinisial S, M, S dan P sudah juga ikut masuk dalam berkas yang hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Baginya, berkas perkara para tersangka lain juga akan segera menyusul.
"Tersangka lain, masih dalam proses dan akan dilanjutkan nanti setelah selesai," ujar Agung.
Seperti diketahui untuk satu berkas perkara adalah Pasangan Suami Istri Berinisial R dan H, adalah sebagai tersangka karena diduga menjadi produsen ilegal dalam pembuatan cairan vaksin palsu.
Sebelumnya Mabes Polri terkait 23 tersangka Penyebaran vaksin palsu semua seluruh alat bukti dan berita acara pemeriksaan sudah dirampungkan. Rencana besok Jumat (22/7/2016) berkas akan diserahkan ke kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali