Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Setya Agung mengatakan dari 23 tersangka peredaran vaksin palsu yang ditangani pihaknya, satu berkas perkara sudah masuk ke Kejaksaan Agung. Berkas tersebut terdiri dari enam tersangka.
"Sudah masuk berkasnya, R dan H hari ini sudah diterima Kejaksaan,"kata Agung di Baresjrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Agung menjelaskan, dalam berkas perkara yang diserahkan, terdapat tersangka R dan H yang juga sebagai pasangan suami istri. Berkas keduanya dijadikan satu bersama para empat tersangka lain.
"Bersama kawan-kawannya, satu berkas ada enam tersangka jadinya" ujar Agung.
Adapaun empat tersangka lain berinisial S, M, S dan P sudah juga ikut masuk dalam berkas yang hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Baginya, berkas perkara para tersangka lain juga akan segera menyusul.
"Tersangka lain, masih dalam proses dan akan dilanjutkan nanti setelah selesai," ujar Agung.
Seperti diketahui untuk satu berkas perkara adalah Pasangan Suami Istri Berinisial R dan H, adalah sebagai tersangka karena diduga menjadi produsen ilegal dalam pembuatan cairan vaksin palsu.
Sebelumnya Mabes Polri terkait 23 tersangka Penyebaran vaksin palsu semua seluruh alat bukti dan berita acara pemeriksaan sudah dirampungkan. Rencana besok Jumat (22/7/2016) berkas akan diserahkan ke kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian