Suara.com - Kejaksaan Agung menyelenggarakan upacara peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 56 yang bertempat di lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2017).
Jaksa Agung H. M. Prasetyo menjadi inspektur upacara. Upacara juga diikuti Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
"Peringatan ini bertepatan dengan pekan Syawal, puncak setelah Ramadan. Untuk itu kepada korps Adhyaksa, saya ucapkan selamat Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin, semoga setelah ini kita bisa menjadi lebih mampu memegang amanah, disiplin, integritas menjadi aparatur negara," ujar Prasetyo dalam sambutan.
Prasetyo menyebutkan tema peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 56 ialah menuju integritas. Integritas merupakan landasan yang esensial bagi aparatur negara dan bisa menjadi benteng kuat saat seseorang mendapat cobaan, katanya.
"Dengan tema itu serta menghindari kebatilan. Saat peran aparatur negara tidak di jadikan formil dan materi, tapi kaidah agama moral dan etika. Oleh karena itu, penting menjaga integritas," kata dia.
Prasetyo tak dapat menutupi kekecewaan atas keterlibatan oknum kejaksaan dalam kasus narkoba dan korupsi.
Kepada mereka yang nakal, Prasetyo menegaskan tidak akan pernah memberikan toleransi karena telah mencoreng nama baik korps.
"Oleh karena itu pimpinan tidak akan menoleransi bagi warga tersebut, karena akan mencoreng nama martabat korps Adhyaksa. Sekali nama kita terpuruk, diperlukan energi dan waktu yang lama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata Prasetyo.
Prasetyo mengingatkan aparatur Adhyaksa tidak bermain-main dalam menegakkan hukum.
"Penyelesaian perkara harus dilaksanakan secara konsisten dan kita harus pikirkan sanksi apa, bagi siapapun yang main-main dengan perkara korban dan perkara lainnya," kata Prasetyo.
"Saya mengingatkan untuk menjaga integritas terutama dalam perkara yang kejahatan luar biasa yang masuk ke dalam program yang diperangi dan selalu dicoreng akibat dilakukan kita sendiri khususnya dalam penanganan perkara," Prasetyo menambahkan.
Berita Terkait
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi