Suara.com - Kejaksaan Agung hari ini menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait 23 tersangka kasus penyebaran vaksin palsu.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihaknya belum menerima berkas dan alat bukti terkait kasus vaksin palsu. Namun hanya menerima SPDP yang diberikan Bareskrim kepada Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum).
"Laporan dari Jampidum saat ini sudah diterima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan," ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Kata Prasetyo, diterima SPDP sebagai tahap pertama dilakukan penyelidikan.
"Baru Surat Pemberitahuannya Dimulainya Penyidikan (SPDP). Kalau berkas perkara itu tahap pertama untuk diteliti," ujar Prasetyo.
Oleh karena itu, kata Prasetyo, pihaknya menunggu proses hukum dari 23 tersangka kasus vaksin Palsu.
"Vaksin palsu kita menunggu proses hukum yang penyidikannya bukan oleh kejaksaan. Mereka membentuk tim gabungan antara bpom, kementerian kesehatan, kemudian dari Polri,"ungkapnya.
Sampai saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 23 orang tersangka dalam kasus vaksin palsu. Mereka terbagi dalam kelompok enam produsen, sembilan distributor, dua pengepul botol, satu pencetak label vaksin, dua bidan, dan tiga dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT