Suara.com - Kejaksaan Agung hari ini menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait 23 tersangka kasus penyebaran vaksin palsu.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihaknya belum menerima berkas dan alat bukti terkait kasus vaksin palsu. Namun hanya menerima SPDP yang diberikan Bareskrim kepada Jampidum (Jaksa Agung Muda Pidana Umum).
"Laporan dari Jampidum saat ini sudah diterima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan," ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Kata Prasetyo, diterima SPDP sebagai tahap pertama dilakukan penyelidikan.
"Baru Surat Pemberitahuannya Dimulainya Penyidikan (SPDP). Kalau berkas perkara itu tahap pertama untuk diteliti," ujar Prasetyo.
Oleh karena itu, kata Prasetyo, pihaknya menunggu proses hukum dari 23 tersangka kasus vaksin Palsu.
"Vaksin palsu kita menunggu proses hukum yang penyidikannya bukan oleh kejaksaan. Mereka membentuk tim gabungan antara bpom, kementerian kesehatan, kemudian dari Polri,"ungkapnya.
Sampai saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 23 orang tersangka dalam kasus vaksin palsu. Mereka terbagi dalam kelompok enam produsen, sembilan distributor, dua pengepul botol, satu pencetak label vaksin, dua bidan, dan tiga dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga