Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengancam akan mencabut izin praktik dokter yang teribat penyebaran vaksin palsu. IDI beralasan dokter itu melanggar disiplin.
"Semua ada penilaian, ketidakdisiplinan, oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan dokter mendapatkan sanksi putus status dari IDI," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Profesor Ilham Oetama Marsis di Gedung Humas, Mabes Polri, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).
IDI akan membantu Tim Satgas Vaksin palsu untuk mengungkap sampai akar peredaran vaksin palsu tersebut. Menurutnya proses bagi anggotanya yang terlibat tersebut, menyerahkan semua kepada polisi.
"Satgas terus Lakukan penyelidikan kita tidak berhenti pada level tertentu saja harus berantas sampai aktor intelektualnya," ujar Ilham.
"Kami mohon (dokter) mendapatkan perlindungan. Untuk kami akan menjalankan tugas kami," ujar Ilham.
Selain itu, lanjut Ilham, IDI meminta maaf jika ada keterlibatan dokter dalam peredaran faksin palsu.
"IDI dan negara harus meminta maaf kepada masyarakat untuk musibah yang terjadi," kata dia.
Sebelumnya Bareskrim Mabes Polrintelah menetapkan 23 tersangka dalam kasus vaksin palsu. Dari 23 tersangka, tiga di antaranya merupakan dokter, yakni AR, H, dan I.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO