Suara.com - Ratusan personel Kepolisian Resor Kota Bengkulu menggeledah Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu, Selasa (26/7/2016).
Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, penggeledahan tersebut digelar sebagai tindak lanjut ditemukannya narkoba dan terjadinya kerusuhan di Lapas Bengkulu pada Kamis (21/7/2016) sore.
"Negara tidak boleh kalah dalam hal ini, personel yang diturunkan dari Polda Bengkulu, Polres Kota Bengkulu dan Brimob," kata dia.
Personel kepolisian dibagi dua kelompok besar yakni personel bersenjata lengkap dan personel yang tidak bersenjata. Aparat bersenjata berjaga di luar lapas, sementara yang tidak bersenjata masuk ke dalam.
Selain itu, kepolisian juga membawa dua anjing pelacak untuk menemukan barang bukti kerusuhan maupun narkoba yang masih lolos dari penggeledahan pertama pada Kamis lalu guna pengembangan kasus tersebut.
Kepolisian awalnya menangkap dua orang pengedar narkoba, dan dari pengembangan kasus ternyata peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lapas.
"Dari pengembangan, kita mengebon tersangka AB yang berada di lapas, selanjutnya pada Kamis kami menggeledah ruangan yang pernah dihuni AB di lapas," kata Indra.
Pada saat akan menggeledah tower lapas, ternyata personel kepolisian mendapatkan perlawanan dari warga hunian yang berada di lantai atas lapas.
"Ruangan mereka tidak terkunci, padahal sebelum memeriksa, Kalapas dan KPLP memastikan ruangan tahanan dalam keadaan terkunci," kata dia.
Akibat kerusuhan tersebut, polisi menetapkan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dan satu sipir menjadi tersangka provokator kerusuhan.
Selain itu kepolisian juga menetapkan enam warga binaan Lapas Bengkulu sebagai tersangka karena ikut terlibat aksi terorganisir kerusuhan saat kepolisian menggeledah beberapa lokasi di lapas untuk mencari bukti peredaran narkoba.
"Kita akan terus lakukan pengembangan sampai lapas ini benar-benar bersih dari narkoba," ucapnya.
Pada penggeledahan pertama, kepolisian menemukan 12 gram sabu, empat timbangan digital, 140 telepon genggam, buku catatan narkoba, 11 obat-obatan yang diidentifikasi sebagai penetral narkoba, berbagai senjata tajam dan barang-barang lainnya yang tidak seharusnya ada di dalam lapas. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!