Suara.com - Keluarga dan penasihat hukum sejumlah terpidana mati kasus narkoba serta perwakilan kedutaan besar (kedubes) dari beberapa negara, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (26/7/2016).
Dari pantauan Antara, halaman kantor Kejari Cilacap tampak dipenuhi mobil berpelat nomor luar daerah dan beberapa mobil berpelat konsulat atau kedubes. Informasi yang dihimpun, kedatangan penasihat hukum dan perwakilan kedubes atau konsulat itu dalam rangka memenuhi undangan Kejaksaan Agung untuk menghadiri rapat di Kejari Cilacap terkait persiapan eksekusi hukuman mati.
Selain penasihat hukum dan perwakilan kedubes atau konsulat, keluarga sejumlah terpidana mati pun tampak mendatangi Kejari Cilacap. Seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia yang menggendong seorang anak berkulit hitam tampak mendatangi Kejari Cilacap.
Mereka sempat terlihat meninggalkan Dermaga Wijayapura setelah kedatangannya ditolak oleh petugas pos penjagaan tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu.Perempuan tersebut berupaya menghindari wartawan saat ditanya mengenai identitas terpidana mati yang akan dikunjungi.
Selain itu, seorang perempuan berjilbab juga tampak mendatangi Kejari Cilacap dan kedatangannya sempat dihentikan oleh petugas keamananan setempat.
"Mau ketemu keluarga? Keluarga siapa Bu," tanya petugas keamanan tersebut.
Setelah memeriksa surat-surat yang dibawanya, petugas keamanan mempersilakan perempuan berjibab itu masuk ke dalam kantor Kejari Cilacap. Selanjutnya, keluarga terpidana mati tersebut dipersilakan memasuki Ruang Pos Pelayanan Hukum Gratis dan Pelayanan Informasi Publik.
Selain keluarga terpidana mati, penasihat hukum, dan perwakilan kedubes, Koordinator Rohaniwan Lapas se-Nusakambangan K.H. Hasan Makarim juga terlihat mendatangi Kejari Cilacap. Saat ditemui wartawan, Hasan mengaku kedatangannya hanya untuk pertemuan biasa saja.
"Biasa saja, ketemuan saja," katanya.
Demikian pula saat ditemui di Dermaga Wijayapura setelah meninggalkan Kejari Cilacap, Hasan juga mengaku kedatangannya ke Nusakambangan hanya untuk pertemuan biasa.
Bahkan saat ditanya mengenai kemungkinan telah adanya permintaan sebagai rohaniwan pendamping bagi terpidana mati yang beragama Islam, dia mengatakan jika hingga saat ini belum ada permintaan tersebut.
"Belum ada," katanya singkat. (Antara)
Berita Terkait
-
Beredar Foto Ammar Zoni Meringkuk di Sel Sempit Nusakambangan, Rekayasa atau Asli?
-
Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara
-
Dahsyatnya Dukungan Fans, HP Pengacara Ammar Zoni Sampai Nge-hang Digeruduk Protes Netizen
-
Alasan Sebenarnya Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka, Singgung Kandang Harimau
-
Menyusul Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Kekasih Klarifikasi soal Rencana Pernikahan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?