- Ammar Zoni akan dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta untuk sidang.
- Kepastian pemindahan ini disampaikan Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, pada Kamis (11/12/2025).
- Proses pemindahan dan pengawalan Ammar Zoni menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan dan didampingi Lapas asal.
Suara.com - Keinginan Ammar Zoni untuk bisa menjalankan sidang secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akhirnya akan terwujud.
Sebab sudah ada putusan kalau Ammar Zoni bersama terdakwa kasus narkoba lainnya akan dipindahkan sementara waktu dari Nusakambangan ke Jakarta.
Kepastian pemindahan ini disampaikan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, pada Kamis (11/12/2025).
Rika Aprianti menjelaskan, proses pemindahan ini telah mendapat izin resmi dari otoritas tertinggi di Kemenkumham.
"Sudah dikeluarkan surat persetujuan Direktur Jenderal pemasyarakatan tentang pemindahan sementara amar zoni dkk ke Lapas narkotika Jakarta, selama masa persidangan," tutur Rika.
Keputusan pemindahan sementara ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan kehadiran narapidana atau tahanan selama proses hukum berlangsung di ibu kota.
Lapas Narkotika Jakarta dipilih sebagai lokasi penahanan sementara Ammar Zoni beserta tahanan lainnya yang menjalani persidangan.
Adapun durasi pemindahan ini bersifat sementara dan terikat dengan jadwal persidangan sang pesinetron.
Setelah proses persidangan di Jakarta rampung, Ammar Zoni dijadwalkan akan kembali ke selnya di Pulau Nusakambangan.
Baca Juga: Haldy Sabri Bicara Fitnah usai Dituding Sogok Sipir karena Takut Irish Bella Direbut Ammar Zoni
"Setelah selesai persidangan agar dikembalikan kembali ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan," lanjut Rika Aprianti.
Lebih lanjut, Rika Aprianti menjelaskan bahwa tanggung jawab atas pelaksanaan pemindahan ini akan diemban oleh instansi lain.
"Proses pemindahan dan pengawalan menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan," ungkapnya.
Meskipun demikian, petugas dari Lapas asal Ammar Zoni akan tetap terlibat untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses tersebut.
"Pelaksanaan pemindahan juga dilakukan pendampingan oleh Petugas Lapas Kelas 1 karang Anyar," ucapnya mengakhiri.
Berita Terkait
-
Apa Itu Justice Collaborator? Status yang Diajukan Ammar Zoni di Kasus Narkoba
-
Ammar Zoni Harus Penuhi Syarat Ini Jika Mau Tinggal Tanpa Jeruji Besi di Nusakambangan
-
Berstatus Napi High Risk, Ammar Zoni Batal Hadiri Sidang Tatap Muka
-
Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka
-
Ammar Zoni Tiba-Tiba Minta Surat Nikah Padahal Belum Sah, Dokter Kamelia Kaget
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti