Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, tidak mempermasalahkan rencana majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyelenggarakan sidang langsung di kafe Olivier, Grand Indonesia. Kafe inilah Wayan Mirna Salihin -- teman Jessica -- minum es kopi Vietnam yang ternyata mengandung racun sianida.
"Sebenarnya itu bagus sekali jadi biar tidak meraba-raba," kata Otto di sela-sela sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakara Pusat, Rabu (27/7/2016).
Otto bakal mendorong hakim untuk mempercepat rencana sidang lapangan. Soalnya, sampai sekarang belum diketahui kapan sidang lapangan akan dilakukan.
"Itu yang kita harap. Kita mendorong untuk sidang di lokasi," kata dia.
Lebih jauh mengenai kesaksian para pelayan kafe, Otto menilai ada beda keterangan antara saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Perbedaannya, kata dia, soal sisa es kopi Mirna yang dipindahkan ke dalam botol beling.
"Ini keterangan saksi bertentangan satu sama lain. Tadi saksi menyebut kopi dituang separuh, sementara saksi kemarin Johanes bilang dituang semua langsung habis. Jadi apakah betul korban meninggal abis minum kopi," kata Otto.
Dalam sidang kedelapan hari ini, majelis hakim sempat meminta JPU untuk menghadirkan meja nomor 54 ke persidangan. Tujuannya untuk reka ulang saat pelayan kafe mengantar dua cocktail dan es kopi Vietnam ke meja 54 yang pesan Jessica.
Jaksa Ardito mengatakan belum bisa memenuhi permintaan hakim untuk menghadirkan meja nomor 54 di persidangan. Alasannya, meja dan kursi yang ada di kafe Olivier sudah permanen menyatu dengan lantai kafe. Untuk menghadirkannya, kata Ardito, meja harus dipotong dan itu perlu persetujuan pengelola kafe.
"Persoalannya meja dan kursi menjadi satu dengan lantai. Sofa di meja 54, 53 permanen, harus dilakukan pemotongan," kata Jaksa Ardito
Jaksa pun mempertimbangkan rencana sidang lapangan.
"Apabila jadwalnya mungkin itu bisa dipertimbangkan selanjutnya," kata Ardito.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka