Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, tidak mempermasalahkan rencana majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyelenggarakan sidang langsung di kafe Olivier, Grand Indonesia. Kafe inilah Wayan Mirna Salihin -- teman Jessica -- minum es kopi Vietnam yang ternyata mengandung racun sianida.
"Sebenarnya itu bagus sekali jadi biar tidak meraba-raba," kata Otto di sela-sela sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakara Pusat, Rabu (27/7/2016).
Otto bakal mendorong hakim untuk mempercepat rencana sidang lapangan. Soalnya, sampai sekarang belum diketahui kapan sidang lapangan akan dilakukan.
"Itu yang kita harap. Kita mendorong untuk sidang di lokasi," kata dia.
Lebih jauh mengenai kesaksian para pelayan kafe, Otto menilai ada beda keterangan antara saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Perbedaannya, kata dia, soal sisa es kopi Mirna yang dipindahkan ke dalam botol beling.
"Ini keterangan saksi bertentangan satu sama lain. Tadi saksi menyebut kopi dituang separuh, sementara saksi kemarin Johanes bilang dituang semua langsung habis. Jadi apakah betul korban meninggal abis minum kopi," kata Otto.
Dalam sidang kedelapan hari ini, majelis hakim sempat meminta JPU untuk menghadirkan meja nomor 54 ke persidangan. Tujuannya untuk reka ulang saat pelayan kafe mengantar dua cocktail dan es kopi Vietnam ke meja 54 yang pesan Jessica.
Jaksa Ardito mengatakan belum bisa memenuhi permintaan hakim untuk menghadirkan meja nomor 54 di persidangan. Alasannya, meja dan kursi yang ada di kafe Olivier sudah permanen menyatu dengan lantai kafe. Untuk menghadirkannya, kata Ardito, meja harus dipotong dan itu perlu persetujuan pengelola kafe.
"Persoalannya meja dan kursi menjadi satu dengan lantai. Sofa di meja 54, 53 permanen, harus dilakukan pemotongan," kata Jaksa Ardito
Jaksa pun mempertimbangkan rencana sidang lapangan.
"Apabila jadwalnya mungkin itu bisa dipertimbangkan selanjutnya," kata Ardito.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya