Misteri hilangnya sedotan yang dipakai Wayan Mirna Salihin untuk minum es kopi Vietnam akhirnya terungkap di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016). Sedotan tersebut ternyata dibuang pelayan kafe Olivier bernama Marwan Amir.
"Sedotan itu dibuang oleh Iwan. Dia yang bilang langsung ke saya," kata manager kafe Olivier, Devi Kristianavati, saat bersaksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Marwan yang juga dihadirkan dalam persidangan mengakui telah membuang sedotan. Dia membuangnya setelah dipakai untuk mencicipi sisa es kopi yang belakangan menewaskan Mirna karena mengandung racun sianida.
"Jadi saya datang ke bar, saya mencoba dengan sedotan saya ambil, lalu saya taruh (sedotan) di sebelah, saya lupa kejadian pastinya, tapi di situ memang ada tong sampah," kata Marwan.
Marwan mengungkapkan ketika dia ikut mencicipi sedikit sisa es kopi, mulutnya langsung panas dan kebas. Dia buru-buru kumur-kumur setelah itu. Tapi setelah itu, perutnya mual.
"Setelah cicipi, mulut saya kebas, panas lalu saya kumur-kumur agar tak tertelan. Lalu saya mual-mual. Tapi kalau sedotannya saya lupa ada di samping atau di tong sampah, itu perut merasa ketarik mau muntah," kata dia.
Mendengar keterangan Marwan, jaksa penuntut umum membandingkan keterangan Marwan dengan yang disampaikan dalam BAP.
"Sesuai BAP, saudara mengaku membuang sedotan di tong sampah," kata Jaksa Ardito Muwardi.
Marwan mengaku kurang begitu mengingat secara detail apakah sedotan tersebut dibuang ke tempat sampah atau masih berada di meja pantry.
"Pastinya saya kurang ingat apa saya taruh atau buang, kalau dibuang soalnya ada bak sampah di situ. Kalau memang saya buang, karena abis saya pakai, nggak mengira kalau itu penting," kata Marwan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online