Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai kegigihan M. Prasetyo dalam rencana eksekusi mati membuahkan hasil bahwa Jaksa Agung asal Partai Nasional Demokrat ini sementara lolos dari kocok ulang kabinet.
"Prasetyo yang minim prestasi terus mengkapitalisasi eksekusi mati untuk menutupi kelemahan dirinya pada penegakan hukum antikorupsi dan penuntasan pelanggaran HAM berat. Bahkan pemerintah menutupi rapat rencana itu untuk meminimalisir perdebatan," kata Hendardi melaui pernyataan tertulis kepada Suara.com, hari ini.
Namun demikian, kata Hendardi, sebagai sebuah tindakan pelanggaran HAM, eksekusi mati selayaknya harus terbuka ruang perdebatan setidaknya pemerintah membuka ruang bagi alternatif lain selain eksekusi mati.
"Kepanikan Jaksa Agung terkena jaring reshuffle, meski akhirnya lolos adalah motif lain dari Jaksa Agung yang tidak berkinerja baik. Saya menolak dan mengutuk rencana eksekusi mati ini dan secara sungguh-sungguh mendorong pemerintah untuk menghapus hukuman mati dari seluruh produk hukum Indonesia," kata Hendardi.
Menurut Hendardi masih banyak cara lain untuk membuat orang jera melakukan tindak kejahatan.
"Bagi saya evaluasi penegakan hukum, khususnya pada sektor pemberantasan narkoba dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan adalah prioritas utama, dibanding mengambil nyawa para terpidana mati, yang nyatanya tidak juga memberikan efek jera dan menghilangkan kesempatan untuk koreksi jika ada kekeliruan," katanya.
Hukuman mati, kata Hendardi, adalah tindakan antikemanusiaan dan melanggar konstitusi RI dan instrumen HAM. Masa depan pemajuan HAM, katanya, sangat sulit diharapkan dari sosok Jaksa Agung yang tidak memiliki pembelaan atas HAM.
"Apalagi dengan Wiranto sebagai Menkopolhukam, maka hampir dipastikan prakarsa dan janji Jokowi pada bidang HAM sulit dipenuhi," kata dia.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Chatib Basri Ungkap Jalan Keluar Krisis Ekonomi saat Rumor Jadi Menkeu: Jangan Naikkan Pajak
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan