Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Grup Lippo Eddy Sindoro terkait kasus dugaan suap penanganan perkara peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain Eddy, penyidik juga memanggil Presiden Direktur PT. Paramount Enterprise International Ervan Adi Nugroho serta mantan petinggi Grup Lippo Suhendra Atmadja. Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution.
"Mereka diperiksa sebagai saksi tersangka EN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (1/8/2016).
Eddy Sindoro merupakan salah satu saksi yang masuk dalam daftar pencegahan KPK keluar negeri per tanggal 28 April 2016 lalu. Penyidik telah beberapakali memanggil Eddy, namun Chairman Paramount Enterprise itu manggkir.
Dalam surat dakwaan Doddy Aryanto Supeno menjelaskan peran Eddy yang memerintahkan Wresti untuk melakukan pendekatan dengan berbagai pihak yang terkait sejumlah perkara yang melibatkan Grup Lippo di PN Jakpus.
Menindaklanjuti perintah itu, Wresti menemui Edy dan meminta penundaan. Edy menyetujui penundaan dengan imbalan sebesar Rp100 juta.
Sedangkan Doddy yang merupakan anak buah Eddy diberi tugas menyerahkan dokumen dan uang kepada sejumlah pihak, termasuk Edy.
Uang tersebut kemudian diperoleh Hery Soegiarto yang diberikan pada Edy melalui Doddy di basement Hotel Acacia, Jakarta Pusat, pada Desember 2015.
Doddy didakwa melakukan penyuapan secara bersama-sama dengan Wresti, Ervan, dan Eddy Sindoro.
Dugaan suap penanganan perkara PK pada PN Jakpus terungkap saat KPK OTT terhadap Edy dan Doddy di hotel, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/4/2016) lalu.
"Mereka diperiksa sebagai saksi tersangka EN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (1/8/2016).
Eddy Sindoro merupakan salah satu saksi yang masuk dalam daftar pencegahan KPK keluar negeri per tanggal 28 April 2016 lalu. Penyidik telah beberapakali memanggil Eddy, namun Chairman Paramount Enterprise itu manggkir.
Dalam surat dakwaan Doddy Aryanto Supeno menjelaskan peran Eddy yang memerintahkan Wresti untuk melakukan pendekatan dengan berbagai pihak yang terkait sejumlah perkara yang melibatkan Grup Lippo di PN Jakpus.
Menindaklanjuti perintah itu, Wresti menemui Edy dan meminta penundaan. Edy menyetujui penundaan dengan imbalan sebesar Rp100 juta.
Sedangkan Doddy yang merupakan anak buah Eddy diberi tugas menyerahkan dokumen dan uang kepada sejumlah pihak, termasuk Edy.
Uang tersebut kemudian diperoleh Hery Soegiarto yang diberikan pada Edy melalui Doddy di basement Hotel Acacia, Jakarta Pusat, pada Desember 2015.
Doddy didakwa melakukan penyuapan secara bersama-sama dengan Wresti, Ervan, dan Eddy Sindoro.
Dugaan suap penanganan perkara PK pada PN Jakpus terungkap saat KPK OTT terhadap Edy dan Doddy di hotel, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/4/2016) lalu.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi