- KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pengusaha Heri Setiyono di Jakarta pada Senin, 18 Mei 2025 sebagai saksi kasus gratifikasi.
- Penyidik mendalami temuan barang bukti elektronik di rumah Heri yang mengindikasikan adanya upaya menghambat proses penyidikan perkara tersebut.
- KPK menyita kontainer berisi sparepart ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas yang diduga terafiliasi dengan pihak pengusaha Heri Setiyono.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black pada hari ini.
Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pria yang disebut-sebut sebagai Crazy Rich Semarang itu sempat dipanggil KPK sebelumnya, namun tidak hadir.
“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Saudara HS atau yang dikenal di masyarakat sebagai Saudara HB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2025).
Menurut dia, penyidik akan mendalami pengetahuan Heri Black untuk memperjelas konstruksi perkara di Ditjen Bea Cukai ini.
“Termasuk tentunya penyidik juga akan mengonfirmasi temuan dan barang bukti-barang bukti yang disita dalam rangkaian kegiatan penggeledahan di Semarang,” ujar Budi.
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Budi mengatakan dari penggeledahan di rumah Heri Black yang disebut sebagai pihak terafiliasi dengan Blueray Cargo, ditemukan sejumlah barang bukti.
Di rumah Heri Black, penyidik menemukan catatan dan barang bukti elektronik. Temuan itu disebut mengungkapkan dugaan adanya upaya untuk menghambat penyidikan.
“Dari barbuk yang diamankan dan disita tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini. Bahwa ada informasi yang didapat berupa upaya pengkondisian-pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga: Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa KPK menanggapi serius temuan upaya menghambat proses penyidikan. Untuk itu, penyidik disebut akan mempertimbangkan untuk menerapkan pasal perintangan penyidikan.
Pada rangkaian penggeledahan dalam kasus yang sama, KPK juga mengamankan kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray Cargo.
“Penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray. Kontainer masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas, dimana pemilik kontainer lebih dari 30 hari tidak mengajukan Pemberitahuan Impor Barang ke BC,” tutur Budi.
Menurut Budi, penyidik di lapangan sempat membuka kontainer tersebut. Ternyata, lanjut dia, kontainer tersebut berisi sparepart kendaraan.
“Berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya atau impor, yaitu sparepart kendaraan,” ungkap Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan gratifikasi terkait importasi barang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kejagung Lelang 308 Aset Koruptor: Ada Kursi Firaun Asabri hingga Tas Branded Harvey Moeis
-
Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo
-
Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe
-
AS Rencanakan Serangan Baru ke Iran? Puluhan Pesawat Amunisi
-
Awas Ancaman Hantavirus! Jangan Asal Bersihkan Kotoran Tikus, Ini Tips Amannya
-
Operasi Pencarian Kapal Migran WNI yang Tenggelam di Malaysia Resmi Dihentikan
-
Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!
-
Dibanding Era Habibie, Tekanan Rupiah Kini Dinilai Lebih Berat karena Utang Luar Negeri Membengkak
-
Perang AS - Iran Makin Parah, Donald Trump Lakukan Hal Tak Terduga Ini
-
Mendagri Apresiasi Inflasi 2,42 Persen, Minta Pemda Waspadai Dampak Geopolitik Global