- Massa Keadilan dan Perubahan Nusantara menggelar aksi di kantor KPK Jakarta pada 18 Mei 2026 menuntut audit kredit.
- Demonstran mendesak BPK serta KPK mengusut dugaan kredit macet senilai Rp30,3 triliun yang melibatkan pihak Kalla Group.
- Jusuf Kalla membantah tuduhan kredit macet tersebut dan memastikan seluruh kewajiban pinjaman perusahaannya dibayar tepat waktu setiap saat.
Suara.com - Massa yang tergabung dalam gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara bersama komite aksi pemuda anti korupsi (KAPAK) kembali menggelar aksi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (18/5/2026).
Mereka mendesak KPK dan lembaga hukum terkait lain untuk mengusut dugaan kredit macet atau dugaan gagal bayar atas pinjaman Bank Himbara oleh Kalla Group.
"Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit dugaan kredit macet Kalla Grup sebesar Rp30,3 triliun dan mendesak KPK segera sita aset Kalla Group jika gagal bayar dalam proyek PLTA Poso dan hentikan pinjaman Bank Negara untuk Kalla Group," ujar Humas KAPAK, Komarudin di gedung Merah Putih KPK.
Komarudin mengatakan, publik perlu tahu bagaimana kondisi uang negara dari Bank Himbara yang dipinjam oleh Kalla Group dalam menjalankan bisnisnya, apakah benar-benar memberikan keuntungan kepada masyarakat atau hanya memberikan keuntungan ke Kalla group.
Meskipun, massa KAPAK mengakui bahwa perusahaan Kalla Group bukan pemain baru dalam lanskap ekonomi nasional.
Disebutkan Komarudin, kelompok Kalla Group ini memiliki portofolio luas dari energi, konstruksi, hingga infrastruktur strategis.
Dalam beberapa tahun terakhir, keterlibatan mereka dalam proyek-proyek besar, termasuk sektor energi seperti pembangkit listrik, membuat kebutuhan pendanaan melonjak tajam.
"Di sinilah peran bank-bank negara menjadi krusial, serta lembaga pembiayaan ? disebut-sebut ikut dalam skema pembiayaan sindikasi untuk proyek-proyek yang terafiliasi dengan perusahaan Kalla Grup," ujar dia.
Komarudin juga menilai skema pembiayaan sindikasi yang dilakukan Kalla Group bukan hal aneh.
Baca Juga: Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta
Dalam praktik perbankan global, pembiayaan proyek besar memang sering dilakukan secara bersama-sama untuk menyebar risiko.
Namun, kata dia, yang menjadi sorotan bukan sekadar mekanismenya melainkan skala dan konsentrasinya ketika perusahaan Kalla Group menerima aliran dana dalam jumlah besar dari bank-bank negara secara kolektif, publik berhak tahu seberapa sehat keputusan ini.
"Di tengah kebutuhan pembangunan yang besar, Indonesia memang membutuhkan kolaborasi antara negara dan swasta. Tetapi kolaborasi tanpa transparansi adalah risiko. Dan risiko tanpa pengawasan adalah jalan menuju krisis," katanya.
Karena itu, kata Komarudin, pihaknya mempertanyakan pertama, siapa aktor, alasan dan mekanisme Bank Himbara memberikan kredit jumbo ke perusahaan Kalla Group.
Menurut dia, pertanyaan tersebut seharusnya tidak dijawab dengan asumsi atau spekulasi, tetapi harus dijawab dengan data, audit, dan keterbukaan.
"Kedua, siapa yang menanggung jika ada yang gagal bayar atau kredit macet? Secara hukum dan mekanisme perbankan, jawabannya jelas, yang pertama wajib jika Kalla grup gagal bayar, menanggung adalah perusahaan Kalla Grup sendiri, melunasi utang dan apabila gagal bayar Negara wajib menyita aset (jaminan)," jelas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
Sempat Mangkir, Heri Black Kembali Dipanggil KPK di Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024
-
Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?
-
Nasib Pedagang Buah Kramat Jati: Niat Cari Nafkah Malah Dimaki Perwira Polisi Gegara 'Ngeyel'