Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terus mencari sejumlah tenaga kerja Indonesia yang dipekerjakan sebagai pelacur atau pekerja seks komersial di Malaysia. Kasubdit III Dit Tipidum, Komisaris Besar Polisi, Umar Surya Fana mengatakan bahwa terdapat 23 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Namun, dari jumlah tersebut, 18 orang sudah berhasil ditemukan.
"Di Malaysia total korban terdata 23 (TKI), yang sudah ketemu baru 18. Sisanya kita masih belum tahu ada di mana. Kita sudah kerjasama dengan pihak kepolisan PDRM. Sampai saat ini, tadi pagi, masih komunikasi dengan saya mereka masih akan berusaha mencari. Bagaimanapun juga mereka adalah korban," kata Umar di Bareskrim Polri, Jalan Turnojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
Ia menjelaskan, korban awalnya dijanjikan bekerja di restoran. Namun, sesampainya di Malaysia mereka malah dijadikan pelacur. Bahkan, mereka dipaksa untuk melayani sembilan tamu dalam sehari.
"Yang sedihnya, mereka baru dibayar setelah dua bulan bekerja. Satu hari wajib dipaksa minimal melayani sembilan konsumen," kata Umar.
Hingga saat ini, Bareskrim sudah menahan tiga tersangka, yaitu sepasang suami istri berinisial AR alias V, RHW alias E, dan perantara pasutri itu ke pihak Imigrasi yakni SH.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 102 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Misteri Kematian Terapis 14 Tahun di Jaksel: Diduga Korban TPPO, Jeritan Terdengar Sebelum Tewas
-
Polisi Bongkar Sindikat Raksasa TPPO di Bandara Soetta: 15 Jadi Tersangka, 24 Masih Buron
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO