Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)
Baca 10 detik
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terus mencari sejumlah tenaga kerja Indonesia yang dipekerjakan sebagai pelacur atau pekerja seks komersial di Malaysia. Kasubdit III Dit Tipidum, Komisaris Besar Polisi, Umar Surya Fana mengatakan bahwa terdapat 23 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Namun, dari jumlah tersebut, 18 orang sudah berhasil ditemukan.
"Di Malaysia total korban terdata 23 (TKI), yang sudah ketemu baru 18. Sisanya kita masih belum tahu ada di mana. Kita sudah kerjasama dengan pihak kepolisan PDRM. Sampai saat ini, tadi pagi, masih komunikasi dengan saya mereka masih akan berusaha mencari. Bagaimanapun juga mereka adalah korban," kata Umar di Bareskrim Polri, Jalan Turnojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
Ia menjelaskan, korban awalnya dijanjikan bekerja di restoran. Namun, sesampainya di Malaysia mereka malah dijadikan pelacur. Bahkan, mereka dipaksa untuk melayani sembilan tamu dalam sehari.
"Yang sedihnya, mereka baru dibayar setelah dua bulan bekerja. Satu hari wajib dipaksa minimal melayani sembilan konsumen," kata Umar.
Hingga saat ini, Bareskrim sudah menahan tiga tersangka, yaitu sepasang suami istri berinisial AR alias V, RHW alias E, dan perantara pasutri itu ke pihak Imigrasi yakni SH.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 102 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Komentar
Berita Terkait
-
Mimpi Gadis 18 Tahun Jadi Korban TPPO: Terjebak di Kamboja, Keluarga Meratap Minta Rp130 Juta
-
Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN
-
Tergiur Iming-iming Pekerjaan di Malaysia, 5 Wanita Ini Nyaris Kena Jebakan 'Batman' Sindikat TPPO
-
Korban TPPO Banyak Tak Paham Hukum, LPSK: Bayangkan Mereka Harus Jadi Saksi di Persidangan
-
Rahayu Ingatkan Brutalnya Mafia Perdagangan Manusia: Mereka Bisa Hilangkan Orang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO