Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terus mencari sejumlah tenaga kerja Indonesia yang dipekerjakan sebagai pelacur atau pekerja seks komersial di Malaysia. Kasubdit III Dit Tipidum, Komisaris Besar Polisi, Umar Surya Fana mengatakan bahwa terdapat 23 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Namun, dari jumlah tersebut, 18 orang sudah berhasil ditemukan.
"Di Malaysia total korban terdata 23 (TKI), yang sudah ketemu baru 18. Sisanya kita masih belum tahu ada di mana. Kita sudah kerjasama dengan pihak kepolisan PDRM. Sampai saat ini, tadi pagi, masih komunikasi dengan saya mereka masih akan berusaha mencari. Bagaimanapun juga mereka adalah korban," kata Umar di Bareskrim Polri, Jalan Turnojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2016).
Ia menjelaskan, korban awalnya dijanjikan bekerja di restoran. Namun, sesampainya di Malaysia mereka malah dijadikan pelacur. Bahkan, mereka dipaksa untuk melayani sembilan tamu dalam sehari.
"Yang sedihnya, mereka baru dibayar setelah dua bulan bekerja. Satu hari wajib dipaksa minimal melayani sembilan konsumen," kata Umar.
Hingga saat ini, Bareskrim sudah menahan tiga tersangka, yaitu sepasang suami istri berinisial AR alias V, RHW alias E, dan perantara pasutri itu ke pihak Imigrasi yakni SH.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 102 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Komentar
Berita Terkait
-
OJK: Tak Semua WNI di Kamboja Korban TPPO, Sebagian Adalah Kriminal
-
Bek PSG Lucas Hernandez Dilaporkan atas Dugaan Perdagangan Manusia dan Eksploitasi Pekerja
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Derita WNI Hamil 6 Bulan di Kamboja, Lolos dari Siksaan Sindikat Judi Online
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial